Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberi keterangan terbaru mengenai kasus penggelapan uang David NOAH. Menurut Yusri, David sudah mengembalikan sebagian uang ke pelapor, Lina Yunita.
Seperti diketahui, dalam kasus tersebut David NOAH dituduh menggelapkan dana sebesar Rp 1,1 miliar milik Lina Yunita.
"Hasil pemeriksaan awal, pertama saudara D ini menyampaikan memang dari jumlah Rp 1,1 miliar ini ada beberapa yang sudah dikembalikan ke pelapor," kata Yusri Yunus, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (26/8/2021).
Untuk itu, Yusri Yunus mengatakan tim penyidik akan melakukan konfrontasi tehadap tersangka lain yang berinisial Y dan EAS. Penyidik akan mendatangi kejari Jakarta Selatan untuk memeriksa Y dan EAS.
Baca Juga: Diperiksa Polisi 6 Jam, David NOAH Dicecar 31 Pertanyaan
"Sehingga nanti kami akan mengklarifikasi lagi dua orang saudara Y dan EAS," katanya menerangkan.
"Saudara Y dan EAS ini keberadaan dia tersangka dan tahanan Kejari Jaksel dalam kasus yang berbeda. Tim penyidik akan melakukan pemeriksaan di Kejari Jaksel untuk bisa klarifikasi semua," imbuh Yusri Yunus.
Yusri Yunus berharap dari hasil konfrontasi ketiganya diharapkan dapat menemukan jalan damai pada senin depan.
"Harapan kami akan adanya mediasi dan kita kedepankan adanya perdamaian. Itu nanti akan kita ketemukan mudah-mudahan nanti hari Senin (30/8/2021)," tutur Yusri Yunus.
Sebelumnya, Lina Yunita melaporkan David NOAH dan Yudhi ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 1,150 miliar pada 5 Agustus 2021.
Baca Juga: Meski Merasa Dirugikan, David NOAH Tak Berniat Laporkan Balik Lina Yunita
David NOAH dan Yudhi disangkakan dengan Pasal 378 KUHP dan 372 KUHP atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan.