Suara.com - Pedangdut Ayu Ting Ting tak jadi diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Kamis (26/8/2021) terkait laporannya dalam kasus penghinaan terhadap anaknya, Bilqis.
Pembatalan itu diminta sendiri oleh Ayu Ting Ting. Kuasa hukumnya, Minola Sebayang, mengatakan, kliennya tak bisa hadir karena ada kegiatan lain.
Karenanya, Ayu Ting Ting minta agar diperiksa pada minggu depan.
"Kita minta tunda Selasa (31 Agustus 2021) pekan depan. Terlanjur ada kegiatan lain," kata Minola, dihubungi, hari ini.
Baca Juga: Ayu Ting Ting Batal Diperiksa Polisi Hari Ini, Alasannya Ada Kegiatan Lain
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Ayu Ting Ting dijadwalkan diperiksa pada Kamis (26/8/2021). Penyidik juga minta Ayu bawa sejumlah baran bukti terkait laporannya.
"Tanggal 26 AR diundang klarifikasi untuk diinterview dengan membawa bukti-bukti," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (24/8/2021) lalu.
Ayu Ting Ting melaporkan akun Instagram @gundik_empaeng ke Polda Metro Jaya, pada Jumat (20/8/2021) lalu. Akun Instagram tersebut dilaporkan atas dugaan penghinaan terhadap putri Ayu.
Dalam perkara ini, Ayu selaku pihak pelapor mempersangkakan pemilik akun @gundik_empaeng dengan Pasal 315 KUHP.
"Terlapor memposting kalimat bernada penghinaan kepada pelapor dan anaknya. Sehingga Ayu Ting Ting melaporkan ke Polda Metro Jaya tanggal 20 kemarin," kata Yusri.
Baca Juga: Hari Ini Polda Metro Jaya Periksa Ayu Ting Ting Soal Kasus Penghinaan Bilqis
Sebelum membuat laporan, orangtua Ayu Ting Ting lebih dulu mendatangi rumah Kartika Damayanti atau KD yang diduga pemilik akun @gundik_empaeng, di Bojonegoro. Didampingi polisi, mereka tak bertemu KD, melainkan orangtuanya saja.
Menurut pengakuan keluarga, KD tengah berada di Singapura bekerja sebagai TKI.
Sementara, laporan Ayu terhadap KD dinilai berlebihan oleh sejumlah pihak. Mereka yang kontra menilai Ayu Ting Ting harusnya tak sampai menempuh upaya hukum lantaran KD sudah minta maaf.