Suara.com - Beberapa bulan lalu, Lizzy eks After School mengemudi dalam keadaan mabuk hingga berujung kecelakaan. Akibatnya ia harus berhadapan dengan hukum karena perbuatannya itu.
Dikabarkan pemilik nama asli Park Soo Ah tersebut akan menjalani sidang perdana pada bulan September mendatang. Ia terancam dijerat Undang Undang Lalu Lintas.
Dilansir dari Allkpop, Lizzy akan menjalani sidang pada 27 September mendatang di Pengadilan Distrik Pusat Seoul. Ia didakwa mengemudi berbahaya karena mabuk dan menabrak orang lain.
Menanggapi hal itu, Celltrion Entertainment, agensi yang pernah menaungi Lizzy menegaskan bahwa kontrak mereka sudah berakhir. Pihak Celltrion enggan mengurusi permasalahan yang berhubungan dengan Lizzy.
Baca Juga: Tak Sengaja Jadi Artis, 4 Idol Kpop Dilirik Agensi Gegara Antar Teman Audisi
Pada bulan Mei lalu, Lizzy terbukti mengemudi di bawah pengaruh alkohol. Saat diperiksa, kadar alkohol dalam tubuhnya lebih dari 0.08 persen.
Ia menabrak taksi di depannya saat itu. Beruntung tak ada korban dalam kecelakaan tersebut.
Lizzy mengawali karirnya debut bersama After School di tahun 2009. Ia memilih hengkang di tahun 2018 dan berkarir jadi artis.
Beberapa kali ia membintangi drama Korea salah satunya Oh My Baby. Karirnya terancam berakhir usai terbukti mengemudi di bawah pengaruh alkohol.
Baca Juga: Pecahkan Rekor, Grup KPop SOLIA Bubar usai 5 Hari Debut