Besok, Vicky Prasetyo Hadapi Vonis Hakim Terkait Kasus Angel Lelga

SumarniYuliani Suara.Com
Rabu, 25 Agustus 2021 | 16:12 WIB
Besok, Vicky Prasetyo Hadapi Vonis Hakim Terkait Kasus Angel Lelga
Vicky Prasetyo saat ditemui awak media di Kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (26/11). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dia dinilai terbuki secara dan meyakinkan melakukan perbuatan tidak menyenangkan yang diatur dalam Pasal 335 KUHP ayat 1.

Dalam sidang pledoi atau pembelaan 5 Agustus lalu, Vicky Prasetyo membacakan sendiri pembelaannya di hadapan majelis hakim.

Ia berharap hakim mempertimbangkan tuntutan jaksa yang menuntutnya 8 bulan penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI