Besok, Vicky Prasetyo Hadapi Vonis Hakim Terkait Kasus Angel Lelga

SumarniYuliani Suara.Com
Rabu, 25 Agustus 2021 | 16:12 WIB
Besok, Vicky Prasetyo Hadapi Vonis Hakim Terkait Kasus Angel Lelga
Vicky Prasetyo saat ditemui awak media di Kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (26/11). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Artis Vicky Prasetyo akan menghadapi sidang vonis atas kasus pencemaran nama baik imbas penggerebekan Angel Lelga pada Kamis (26/8/2021).

Jelang sidang yang harus dihadapi Vicky Prasetyo, rekan-rekannya di acara talkshow pun memberinya dukungan.

"Kita mohon doa besok sidang terakhir Vicky Prasetyo dalam kasusnya dan besok itu materinya vonis," ungkap Ramzi dikutip dari Kopi Viral yang tayang Rabu (25/8/2021).

Indra Herlambang pun mendoakan yang terbaik untuk Vicky Prasetyo. Begitu pula dengan Celine Evangelista yang mengaku sedih akan sidang yang harus dihadapi rekannya itu.

Baca Juga: 9 Adu Gaya Thalita Latief dan Celine Evangelista: Mirip tapi Beda Racikan

Vicky Prasetyo (kanan) usa menjalani sidang kasus pencemaran nama baik terhadap Angel Lelga di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/8/2021). [Yuliani/Suara.com]
Vicky Prasetyo (kanan) usa menjalani sidang kasus pencemaran nama baik terhadap Angel Lelga di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/8/2021). [Yuliani/Suara.com]

"Apapun keputusannya kita tunggu lo di sini Vick, huhu sedih," ujar Celine Evangelista sembari menepuk pundak Vicky.

Sementara itu, Vicky Prasetyo tampak diam dan menunduk saja. Ia pasrah pada vonis yang akan diberi hakim padanya besok.

"Ya nggak apa-apa, semua kan rangkaian hukum sudah terjadi, jadi mau nggak mau besok kita harus duduk mendengar putusannya hakim," tutur Vicky Prasetyo.

Sekedar mengingatkan, kasus ini berawal ketika Vicky Prasetyo melakukan penggerebekan di rumah Angel yang saat itu masih menjadi istrinya.

Vicky Prasetyo pun sempat melaporkan Angel Lelga atas dugaan tindakan perzinahan di kediamannya. Namun, laporan itu akhirnya di SP3 atau Surat Penghentian Penyidikan Perkara.

Baca Juga: Sadar Sudah Berumur, Kalina Oktarani Berharap Segera Hamil Lagi

Setelah itu, Angel Lelga justru melaporkan balik Vicky Prasetyo dengan dugaan telah melakukan pencemaran nama baik terhadap dirinya. Atas kasus ini, Vicky Prasetyo dituntut delapan bulan penjara oleh jaksa.

Dia dinilai terbuki secara dan meyakinkan melakukan perbuatan tidak menyenangkan yang diatur dalam Pasal 335 KUHP ayat 1.

Dalam sidang pledoi atau pembelaan 5 Agustus lalu, Vicky Prasetyo membacakan sendiri pembelaannya di hadapan majelis hakim.

Ia berharap hakim mempertimbangkan tuntutan jaksa yang menuntutnya 8 bulan penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI