Suara.com - Megan Thee Stallion sudah diperbolehkan untuk merilis lagu remix dari "Butter" milik BTS. Hal ini membuktikan kemenangan agensi Stallion terhadap agensi BTS akibat tidak memperbolehkan merilis versi remix lagu tersebut.
Dilansir dari Variety, menurut dokumen yang diajukan ke Harris County, Texas, Megan Thee Stallion telah mengajukan petisi terhadap label rekamannya 1501 Certified Entertainment dan CEO Carl Crawford, tuduhan bahwa mereka mencegahnya merilis lagu.
Seperti yang tertulis dalam pengajuan pengadilan, pelantun "Body" mencari bantuan darurat dari pengadilan sebelum 27 Agustus 2021, untuk memungkinkan musik barunya dirilis minggu ini seperti yang dijadwalkan.
Penyanyi 26 tahun ini mengatakan bahwa dengan memblokir rilisan lagu ini dapat menyebabkan "kerusakan yang tidak dapat diperbaiki" untuk kariernya.
Ini bukan pertama kalinya Megan Thee Stallion memiliki perselisihan hukum dengan 1501 Certified Entertainment. Dia menggugat label tahun lalu karena diduga mencegahnya merilis EP Suga.
Pengadilan menyatakan Meghan Thee Stallion menang dan dapat merilis lagu tersebut.
Pihak Agensi BTS, Big Hit mengumumkan kepada ARMY, sebutan dari penggemar BTS mengenai perilisan kolaborasi BTS dan Megan Thee Stallion lewat Twitter @BIGHIT_MUSIC.
Lagu ini akan segera dirilis Jumat, 27 Agustus 2021 pukul 13.00 KST atau 11.00 WIB.
[Kathy Puteri Utomo]