Suara.com - Pedangdut Ayu Ting Ting telah melaporkan pemilik akun @gundik_empaeng yang diduga dimiliki Kartika Damayanti alias KD. KD dilaporkan karena menghina anaknya, Bilqis, di media sosial.
Setelah meneliti laporan Ayu, polisi akan mengundang Ayu Ting Ting untuk diklarifikasi.Pemeriksaan terhadap pemilik nama asli Ayu Rosmalina itu dilakukan pada Kamis (26/8/2021) mendatang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Ayu juga diminta membawa bukti-bukti terkait laporannya.
"Tanggal 26 AR diundang klarifikasi untuk diinterview dengan membawa bukti-bukti," kata Yusri, Selasa (24/8/2021).
Baca Juga: 2 Hari Lagi Diperiksa Kasus Penghinaan Bilqis, Polisi Minta Ayu Ting Ting Bawa Bukti-bukti
Ayu Ting Ting melaporkamn akun Instagram @gundik_empaeng ke Polda Metro Jaya, pada Jumat (20/8/2021) lalu. Tak sendiri, dia datang ke Polda Metro didampingi kuasa hukumnya, Minola Sebayang.
Ayu sendiri telah memaafkan KD. Tapi dia merasa perempuan asal Bojonegoro itu tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sebelum membuat laporan, orangtua Ayu Ting Ting lebih dulu mendatangi rumah KD di Bojonegoro. Didampingi polisi, mereka tak bertemu KD, melainkan orangtuanya saja.
Menurut pengakuan keluarga, KD tengah berada di Singapura bekerja sebagai TKI.
Sementara, laporan Ayu terhadap KD dinilai berlebihan oleh sejumlah pihak. Mereka yang kontra menilai Ayu Ting Ting harusnya tak sampai menempuh upaya hukum lantaran KD sudah minta maaf.
Baca Juga: Pemuka Bojonegoro Dukung Keluarga KD Jika Laporkan Balik Ayu Ting Ting