Suara.com - Kakak Saipul Jamil, Samsul, berbicara tentang kesetiaan Indah Sari selama adiknya mendekam di penjara. Pemilik nama asli Sari Marlia itu disebut satu-satunya orang yang peduli.
"Iya betul memang ketika kita sulit itu yang terbaik menghitung teman yang dekat, mungkin satu diantaranya Indah Sari yang masih setia konsisten membawakan makanan, yang masih konsisten mengingatkan hari ulang tahunnya," kata Samsul kepada awak media, Senin (23/8/2021) malam.
Ditanya soal hubungan Ipul, sapaan akrab Saiful Jamil, dengan Indah Sari, ia mengaku tidak tahu pasti. Namun sepengetahuan Samsul, keduanya cukup dekat.
"Ya sepertinya (ada hubungan spesial) begitu ya, begitu loh, ya gimana ya. Abis itu sebenernya sih, kalau bicara deket itu yang terlihat sekarang ini ya Indah Sari," ungkapnya.
Baca Juga: Hari Pertama Bebas, Saipul Jamil Langsung Dapat Tawaran Syuting
Samsul lagi-lagi mengaku tak tahu disinggung soal kemungkinan Saipul Jamil menikahi Indah Sari ketika bebas nanti. Ia menyarankan agar media mengonfirmasi langsung kepada keduanya.
![Potret Pernikahan Saipul Jamil dan Indah Sari [YouTube/ESGE ENTERTAINMENT]](https://media.suara.com/pictures/original/2020/10/06/27009-potret-pernikahan-saipul-jamil-dan-indah-sari-youtubeesge-entertainment.jpg)
"Hahaha, ya itu wah saya kayaknya belum bisa menjawab tuh heheh. Tanya aja deh sama kak Indahnya, gitu," ujar dia.
Indah Sari merupakan sahabat Saipul Jamil sejak kecil. Namun namanya semakin terkenal saat potret Saipul Jamil dan Indah Sari mengenakan baju pengantin ramai dibicarakan warganet pada Oktober tahun lalu.
Sebelumnya, kabar Saipul Jamil bebas awal September dibocorkan mantan kuasa hukumnya. Kabar itu dibenarkan Kalapas Kelas I Cipinang yang menyebutnya akan bebas pada 2 September 2021.
Saipul Jamil divonis tiga tahun penjara atas kasus asusila. Kemudian, dalam putusan banding, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman Saipul Jamil menjadi 5 tahun penjara.
Baca Juga: Segera Bebas dari Penjara, Saipul Jamil Mulai Dipepet Partai Politik
Tak terima, melalui kuasa hukumnya, Saipul Jamil lantas ajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA). Sayangnya, MA dalam putusannya menolak PK Saipul Jamil dan ia harus menjalani 5 tahun hukuman penjara.
Kemudian pada sidang 31 Juli 2017 lalu, Saipul Jamil juga tersandung kasus suap hingga divonis tiga tahun penjara ditambah denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan.
Bang Ipul, sapaan akrabnya, dinilai terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi sebesar Rp 250 juta untuk pengurusan kasus asusila yang dilakukannya.
Sehingga, total hukuman yang harus dijalani Saipul Jamil adalah 8 tahun penjara.