Suara.com - Jumlah petisi boikot Ayu Ting Ting terus bertambah di change.org. Pada Senin (23/8/2021), tercatat 130.826 penandatangan menyetujui petisi yang dibuat oleh Putri Maharani itu.
Dari jumlah itu, setidaknya ada 2.126 penandatangan baru yang setuju jika pedangdut 29 tahun itu diboikot dari layar kaca televisi. Mengingat pada Rabu (18/8/2021) terdapat 128.700 peneken.
Target yang harus dipenuhi di situs change.org, sebanyak 150.000 tandatangan. Masih dibutuhkan 19,174 penandatangan untuk melengserkan pelantun lagu Sambalado itu dari layar kaca televisi.
Hingga saat ini janda satu anak itu masih aktif mengisi acara di program Brownis. Selain Brownis, Ayu Ting Ting juga mengisi acara lain yakni sitkom Lapor Pak! dan BTS.
Baca Juga: 7 Potret Ayu Ting Ting dengan Gaya Rambut Baru, Sampai Dijuluki Bule Depok!
Nampaknya petisi tersebut tak menjadi kendala keeksisan Ayu Ting Ting tampil di dunia pertelevisian.
Salah satu sahabat yang membela Ayu Ting Ting adalah Nikita Mirzani. Ia balik bertanya apa guna mereka membuat petisi seperti itu?
"Memang rugi dan keuntungan kalian itu apa sampai tanda tangan petisi Ayu tidak ada di TV? Kalian bisa jadi kaya? Kalian bisa dapat banyak uang?" beberapa waktu lalu.
"Kan nggak, yang jadi gembel tetap jadi gembel, yang nggak punya pekerjaan tetap pengangguran, jadi apa manfaatnya?" katanya lagi.
Bintang film Comic 8 ini menduga petisi ini dibuat oleh seseorang yang membenci Ayu Ting Ting. Tujuannya, tentu ingin menjatuhkan pelantun "Sambalado" tersebut.
Baca Juga: Ribut Kasus Haters Ayu Ting Ting, PKB Jatim: Wajib Hukumnya Advokasi Keluarga KD
"Petisi-petisi itu kan hadir karena ada haters yang mengompori akhirnya jadi kena semuanya imbasnya," kata ibu tiga anak ini.
Seperti dilaporkan sebelumnya, petisi boikot Ayu Ting Ting dibuat Putri Maharani pada Juni 2021. Boikot ini sebagai dampak dari aksi protes karena ibu satu anak itu dianggap kurang sopan.
"Pada acara Pas Sore. Terlihat waktu acara tersebut live di Trans 7, Ayu Ting Ting menendang salah satu talent," demikian keterangan di petisi tersebut.