Saipul Jamil Dikabarkan Bebas dari Penjara Awal Bulan Depan

SumarniYuliani Suara.Com
Minggu, 22 Agustus 2021 | 18:12 WIB
Saipul Jamil Dikabarkan Bebas dari Penjara Awal Bulan Depan
Saipul Jamil usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2017) [suara.com/Ismail]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aktor sekaligus pedangdut Saipul Jamil dikabarkan segera bebas dari Rutan Salemba bulan. Menanggapi itu, Hetty Herdianty selaku tim kuasa hukum yang dulunya menangani kasus Saipul Jamil pun buka suara.

Dia menyebut bahwa Saipul Jamil akan menghirup udara bebas pada 2 September 2021.

"Iya benar bebas (2 September)," kata Hetty Herdianty dihubungi, Minggu (22/8/2021).

Terdakwa kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Saipul Jamil, menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (31/7). (Suara.com)
Terdakwa kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Saipul Jamil, menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (31/7). (Suara.com)

Kendati demikian, dia menuturkan belum tahu detail mengenai rencana tersebut. Sebab, kasus Saipul Jamil sudah diambil alih lainnya.

Baca Juga: Saipul Jamil Bebas dari Penjara Tahun Ini, Pengacara: Sekalipun PK Tdak Diterima

"Tapi bunda udah nggak ngurus perihal hukumnya. Udah ada yang urus, bunda cuman tahu itu (kabar) aja," terangnya.

Saipul Jamil (Wahyu Tri Laksono/Suara.com)
Saipul Jamil (Wahyu Tri Laksono/Suara.com)

Hetty Herdianty mengaku masih mengetahui kabar Saipul Jamil di dalam rutan. Ia pun menyebut kondisi mantan suami Dewi Perssik itu baik dan sehat.

"Kabarnya (Saipul) baik ya sehat," jawabnya singkat.

Di sisi lain, Samsul selaku kakak Saipul Jamil belum mau bicara mengenai masalah ini.

"Baiknya tanyakan langsung ke Humas Dirjenpass yah," kata Samsul kepada Suara.com saat dimintai konfirmasi.

Baca Juga: Pengacara Sebut Saipul Jamil Tetap Bebas Tahun Ini Kalau PK Ditolak

Saipul Jamil mendekam di penjara atas dua kasus berbeda yang menjeratnya. Pada 2016 lalu, Saipul Jamil divonis tiga tahun penjara karena kasus pencabulan.

Setelah mengajukan banding, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman Saipul Jamil menjadi lima tahun penjara.

Di tengah kasus itu, Saipul Jamil terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan uang sebesar Rp 250 juta. Oleh karena itu, hukuman Saipul Jamil bertambah tiga tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI