5 Fakta Olivia Jensen Dipolisikan Usai Lempar Bendera Merah Putih, Terancam 5 Tahun Bui

Sabtu, 21 Agustus 2021 | 13:40 WIB
5 Fakta Olivia Jensen Dipolisikan Usai Lempar Bendera Merah Putih, Terancam 5 Tahun Bui
Fakta Olivia Jensen. (Instagram/oliviajensen)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kami sudah sampaikan ke SPKT dan kelengkapan berkas, dokumen sudah kami tunjukkan dan laporkan. Secara fakta tadi pernyataannya diterima. Tapi secara dokumennya terbit tanda bukti laporannya, belum," kata Gurun Asisastra pada Jumat (20/8/2021).

3. Video lempar bendera jadi bukti

Fakta Olivia Jensen. (Instagram/oliviajensen)
Fakta Olivia Jensen. (Instagram/oliviajensen)

Sebagai laporan awal, Gurun Arisastra telah menyerahkan sejumlah bukti kepada polisi. Selanjutnya, akan dilengkapi lusa mendatang.

"Yang kami bawa, barang buktinya berupa video yang diposting Olivia Jensen di Instagram. Ini saat dia menghempaskan bendera merah putih," kata Gurun Arisastra.

4. Pelapor tahu Olivia Jensen sudah minta maaf

Kendati sudah tahu Olivia Jensen telah meminta maaf atas video yang telah dibuatnya, hal ini tak menyurutkan langkah Gurun Arisastra untuk membawa masalah tersebut ke ranah hukum.

"Permintaan maafnya secara sesama manusia, kami maafkan. Tapi secara hukum, ini negara hukum. kami harapkan proses hukum tetap dilanjutkan," tegasnya.

5. Permintaan maaf Olivia Jensen

Unggahan soal Olivia Jensen [Instagram/@nenk_update]
Unggahan soal Olivia Jensen [Instagram/@nenk_update]

Olivia Jensen telah melayangkan permintaan maaf usia dikecam atas atas video perayaan HUT Indonesia ke-76, yang transisi berganti baju dengan melempar bendera merah putih.

Baca Juga: Olivia Jensen Terancam 5 Tahun Penjara Terkait Dugaan Hina Simbol Negara

Ia menegaskan tak pernah berniat melecehkan simbol atau identitas NKRI.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI