Dilaporkan ke Polisi, Olivia Jensen Berharap Maafnya Diterima

Yazir Farouk Suara.Com
Sabtu, 21 Agustus 2021 | 11:11 WIB
Dilaporkan ke Polisi, Olivia Jensen Berharap Maafnya Diterima
Aktris Olivia Jensen Lubis. [Suara.com/Ismail]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aktris Olivia Jensen kembali membuat klarifikasi menyusul laporan terhadap dirinya di Bareskrim Mabes Polri terkait aksi melempar bendera Merah Putih. Bintang film The Tarix Jabrix ini menegaskan tak pernah berniat melecehkan simbol atau identitas NKRI.

"Tidak ada satu niat pun dari saya untuk melecehkan atau menghina bendera Negara yang saya cintai dan banggakan," tulis Olivia Jensen di Instagram, dikutip Sabtu (21/8/2021).

Unggahan soal Olivia Jensen [Instagram/@nenk_update]
Unggahan soal Olivia Jensen [Instagram/@nenk_update]

Olivia Jensen memastikan aksinya di video TikTok itu murni ketidaksengajaan. Karena itu, dia minta maaf kepada masyarakat.

"Saya sekali lagi ingin meminta maaf kepada negara dan juga seluruh lapisan masyarakat atas kejadian ini," katanya.

Baca Juga: Olivia Jensen Dipolisikan, Ini Klarifikasinya soal Lempar Bendera Merah Putih

Olivia Jensen begitu menyesal konten bersama sang anak kini menuai kritik dan hujatan dari masyarakat. Dia pun memohon agar maafnya diterima.

Unggahan soal Olivia Jensen [Instagram/@nenk_update]
Unggahan soal Olivia Jensen [Instagram/@nenk_update]

"Semoga ketulusan hati saya ini dapat diterima dengan baik," katanya.

Agar kejadian serupa tak terulang, Olivia Jensen menjadikan persoalan ini sebagai pelajaran. Tak lupa, dia juga mengungkap kebanggaannya jadi warga negara Indonesia.

"Saya tumbuh besar di Indonesia, dan saya bangga menjadi anak bangsa. Kejadian ini akan menjadi pelajaran berharga bagi saya agar ke depannya dapat lebih bijak," katanya.

Sebelumnya, video TikTok Olivia Jensen saat merayakan Hari Kemerdekaan Indonesia ke-76 bersama anaknya bikin heboh. Sebab ada salah satu adegan dia melempar bendera merah putih.

Baca Juga: Kronologi Olivia Jensen Dituding Lecehkan Bendera Merah Putih hingga Merasa Kurang Pantas

Pelapor Olivia Jensen adalah Direktur Eksekutif LBH PB Semmi, Gurun Arisastra. Saat membuat laporan, dia membawa bukti video Olivia yang dipersoalkan.

Gurun melaporkan Olivia Jansen dengan pasal 24 huruf a UU nomor 24 tahun 2009 tentang bendera negara dan lambang negara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI