Suara.com - Orangtua Ayu Ting Ting sempat berencana meminta bantuan KBRI di Singapura untuk memulangkan haters Kartika Damayanti alias KD yang bekerja di sana. Tapi rencana itu sepertinya urung dilakukan.
"Makanya kami sekarang hanya melaporkan kepada pihak kepolisian, kami kasih semua data dan informasi. Biarkan polisi yang bekerja," kata pengacara Ayu Ting Ting, Minola Sebayang saat ditemui di kantornya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/8/2021).
Minola pun menyerahkan sepenuhnya kepada pihak penyidik bagaimana pemeriksaan bakal dilakukan kepada pihak terlapor.
"Bagaimana mekanismenya, apakah akan melakukan pemanggilan terhadap terlapor melalui KBRI. Apakah KBRI yang menyampaikan dan yang dilaporkan itu akan datang memenuhi panggilan, untuk mengklarifikasi menjelaskan semuanya," imbuh Minola.
Baca Juga: Tidak Cuma KD, Ayu Ting Ting Juga Akan Laporkan Haters Lain
"Jangan-jangan ada momentum dia bisa ketemu secara langsung dan minta maaf langsung sama Ayu. Jadi nggak perlu melalui video. Ini kita serahkan kepada penyidik kepolisian," kata Minola menambahkan.
Minola pun hanya berharap laporan Ayu Ting Ting bisa berjalan dengan semestinya dan bisa segera selesai.
"Kalau setelah dipanggil secara patut dia (KD) tidak hadir, polisi mungkin punya jalan lain sehingga prosesnya ini bisa menjadi jelas dan terang. Dan tidak berlarut secara hukum," tutur Minola.
Seperti diketahui terlapor KD atau Kartika Damayanti saat ini sedang berada di Singapura. Dia tinggal di sana karena bekerja sebagai TKW.
Ayu Ting Ting melaporkan KD ke Polda Metro Jaya atas dugaan telah membully Bilqis, putri Ayu Ting Ting secara konsisten sejak 2017 lalu.
Baca Juga: Ayu Ting Ting Laporkan KD dengan Pasal Penghinaan
Didampingi oleh kuasa hukumnya, Minola Sebayang laporan Ayu terdaftar di Polda Metro Jaya dengan nomor, STTLP/B/4048/VIII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.