Suara.com - Dinar Candy kini berstatus tersangka kasus pornografi. Tak ditahan, dia dikenakan wajib lapor dua kali seminggu.
Perempuan yang berprofesi Disjoki (DJ) ini mengatakan dia tak ditahan lantaran dianggap kooperatif oleh penyidik. Sehingga kasus masih bisa berjalan meski Dinar berada di luar.
"Pas kemarin Dinar ditangkap, karena kooperatif Dinar dibebasin tapi wajib lapor," kata Dinar Candy di acara Rumpi baru-baru ini.
Sayangnya, informasi itu tak sampai secara utuh ke kampungnya. Dinar bilang masih banyak tetangganya di sana yang mengira dia sekarang dipenjara.
Baca Juga: Tetangga di Kampung Mengira Dinar Candy Kena Kasus Video Seks
"Tapi itu tidak ter-blow up ke mana-mana. Disangka tetangga sama orang kampung sana aku dipenjara," ujar Dinar Candy.
Bukan cuma itu, ada informasi lain yang juga salah ditafsirkan oleh tetangganya di kampung. Dinar Candy dikira tersandung video seks.
"Anggapan di kampung tuh Dinar melakukan pornografi yang cowok sama cewek gitu," katanya.
Gara-gara itu, ayah Dinar Candy digunjing habis-habisan. Sang ayah sampai malas keluar rumah.
"Jadi hujatan ke bapak datangnya," ujar dia.
Baca Juga: Stres Jadi Tersangka, Dinar Candy Tak Boleh Sakit karena Harus Gaji Karyawan
Diberitakan sebelumnya, Dinar Candy resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi dan ITE. Kasus ini berawal saat dia unggah foto dan video tampil pakai bikini di jalan.
Alasan Dinar Candy turun ke jalan cuma memakai bikini akibat stres di tengah PPKM yang terus diperpanjang.
Meski jadi tersangka, Dinar Candy tak ditahan. Tapi dia dikenakan wajib lapor seminggu dua kali.