Syarat Ini Berat Dilakukan eks Suami, Nindy Ayunda Ogah Cabut Laporan KDRT

Yazir FaroukIsmail Suara.Com
Jum'at, 20 Agustus 2021 | 10:37 WIB
Syarat Ini Berat Dilakukan eks Suami, Nindy Ayunda Ogah Cabut Laporan KDRT
Penyanyi Nindy Ayunda menunjukkan bukti dugaan KDRT yang diterimanya dari sang suami, Askara Parasady Harsono saat menggelar konferensi pers di Kantor Komnas Perempuan, Jakarta Pusat, Selasa (16/2/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus KDRT yang menjerat Askara Parasady Harsono atas laporan mantan istrinya, penyanyi Nindy Ayunda, masih bergulir di persidangan. Terbaru, terungkap kalau Aska dan keluarga sempat minta maaf kepada Nindy.

"Bahwa Aska dan orangtuanya sudah mencoba untuk meminta maaf kepada Nindy baik secara langsung, lisan dan melalui sambungan telepon," kata kuasa hukum Askara, Ervan Dewantara, usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (19/8/2021).

Nindy Ayunda (Youtube.com)
Nindy Ayunda (Youtube.com)

Lebih lanjut kata Ervan, Nindy belum mau memaafkan karena dua syarat yang diajukan tak diwujudkan. Syarat pertama, Aska harus menyerahkan surat-surat kepemilikan rumah.

"Bahwa beliau atau Nindy belum mau memaafkan kecuali dipenuhi dua syarat, yang pertama adalah Aska atau keluarganya menyerahkan surat-surat rumah kepada Nindy," kata Ervan.

Baca Juga: Rizky Billar dan Lesti Kejora Nikah, Stefan William - Celine Evangelista Rujuk

Syarat kedua, semua keluarga Aska harus meminta maaf kepada Nindy Ayunda. Hal ini dirasa berat bagi Aska.

Nindy Ayunda [Yuliani/Suara.com]
Nindy Ayunda [Yuliani/Suara.com]

"Kemudian yang kedua adalah yang terberat tentunya, Nindy meminta kepada seluruh keluarga Aska meminta maaf kepada Nindy, sehingga karena dua hal tersebut tidak bisa dipenuhi maka Nindy tidak mau nencabut laporannya," ujarnya.

Menurut Ervan, kasus ini memang bisa diselesaikan bila Nindy Ayunda mencabut laporan. Sebab ini adalah delik aduan.

"Sangat dimungkinkan, dalam hal ini Nindy sebagai pelapor untuk mencabut laporannya apa bila ada perdamaian antara kedua belah pihak," katanya.

Nindy Ayunda melaporkan Askara atas dugaan tindak KDRT pada Desember 2020 di Polres Metro Jakarta Selatan. Ketika keduanya masih berstatus sebagai suami istri.

Baca Juga: Pengacara Ungkap Alasan Askara Lakukan KDRT kepada Nindy Ayunda

Selain ke Polres Jakarta Selatan, Nindy Ayunda juga sempat membawa persoalan ini ke Komnas Perempuan. Di sana, dia membeberkan bukti-bukti foto yang perlihatan luka di tubuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI