Aisyah Aqilah Berharap Jeff Smith Dapat Vonis Ringan

Jum'at, 20 Agustus 2021 | 08:20 WIB
Aisyah Aqilah Berharap Jeff Smith Dapat Vonis Ringan
Aktris Aisyah Aqilah saat datang mengikuti jalannya sidang kasus narkoba yang menjerat kekasihnya, Jeff Smith di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (4/8/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aisyah Aqilah tak bisa berkata-kata saat mendengar pembacaan tuntutan jaksa terhadap sang kekasih, Jeff Smith. Tuntutan itu dibacakan dalam sidang penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (19/8/2021). 

Sudah tiga minggu berturut-turut bintang film Tembang Lingsir itu mendampingi ibu Jeff Smith, Areistiani mengadiri sidang. 

Aktor Jeff Smith saat menjalani sidang secara virtual melalui sambungan video call terkait kasus narkoba yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (4/8/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Aktor Jeff Smith saat menjalani sidang secara virtual melalui sambungan video call terkait kasus narkoba yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (4/8/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Speechless kita dag dig dug karena pembacaan tuntutan walau ini belum selesai tetap dag dig dug," kata Aisyah Aqilah usai sidang. 

Aisyah Aqilah sendiri terakhir bertemu dengan Jeff Smith minggu lalu. Cewek 18 tahun ini bersama dengan ibu kekasihnya itu menjenguk ke tahanan Polres Metro Jakarta Barat. 

Baca Juga: Dituntut 6 Bulan Rehab, Jeff Smith Tetap Akan Ajukan Pledoi

"Kayak kemarin sempat ketemu ya, minggu kemarin," ujarnya.

Sama seperti ibunda Jeff Smith, Aisyah Aqilah tak berkomentar panjang lebar. Ia berharap kekasihnya mendapatkan hukuman ringan. 

Jeff Smith [Instagram]
Jeff Smith [Instagram]

"Doain aja yang terbaik semoga seringan mungkin lah. Harapan kita semua sama pengin yang terbaik aja sih," imbuhnya. 

Jeff Smith dituntut hukuman enam bulan penjara dan atau enam bulan rehabilitasi atas kasus penyalahgunaan narkoba oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (19/8/2021). 

Jeff Smith didakwa pasal alternatif, Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009. 

Baca Juga: Kasus Narkoba, Jeff Smith Dituntut 6 Bulan Penjara

Seperti diketahui, Jeff Smith ditangkap jajaran Polres Jakarta Barat di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Kamis (15/4/2021) pukul 03.00 WIB. Barang bukti penangkapan Jeff Smith berupa ganja. 

Berdasarkan tes urine, Jeff Smith juga dinyatakan positif memakai ganja. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI