Suara.com - Wenny Ariani akan menempuh cara tes DNA untuk mendapatkan pengakuan anaknya dari Rezky Aditya. Dalam waktu dekat ia berencana mengirim surat permohonan ke Pengadilan Negeri Tangerang terkait permintaan tes DNA.
"Kami akan meminta kepada Majelis Hakim nanti melalui surat untuk diperintahkan para pihak melakukan DNA. Dalam waktu dekat kami akan mengirim surat," kata kuasa hukum Wenny Ariani, Tigor L Manik di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (18/8/2021).
Tes DNA disebut merupakan cara terakhir untuk mematahkan dalil pihak Rezky Aditya yang tak mengakui anak Wenny Ariani. Suami Citra Kirana itu tidak bisa menolak tes DNA jika diperintahkan langsung oleh Pengadilan.
"Hanya Pengadilan yang bisa memasaksa untuk DNA. Kita kan nggak bisa minta langsung ke tergugat, harus suka rela. Tapi kalau dia nggak mau ya Pengadilan yang memaksa tes DNA," ungkapnya.
Baca Juga: Akui Ada Hubungan, Rezky Aditya Bantah Pernah Hamili Wenny Ariani
"Supaya clear dan jelas apa yang kami dalilkan, apa juga yang dibantahkan oleh pihak tergugat," sambungnya.
Berbagai upaya dilakukan Wenny Ariani untuk mendapatkan pengakuan anaknya dari Rezky Aditya. Namun caranya sudah gagal berkali-kali hingga terpaksa menempuh jalur hukum.
"Jadi bantahan tergugat ini harus dipertanggungjawabkan. Dia tidak mengakui menghamili penggugat, dia otomatis tidak mengakui anak yang lahir dari hubungan itu," tegas Tigor.
Wenny Ariani sebelumnya mengejutkan publik. Dia muncul dan mengaku pernah berpacaran dengan Rezky Aditya di masa lalu.
Dari hubungannya itu, Wenny mengaku punya seorang anak perempuan yang kini berusia 8 tahun.
Baca Juga: Wenny Ariani Tulis Cacatan Haru tentang Putrinya: Sebagai Pengingat Atas Dosa Mama
Dia pun mau Rezky Aditya mengakui anak tersebut sebagai darah dagingnya, Wenny menempuh upaya hukum dan menuntut suami Citra Kirana itu bayar ganti rugi Rp 17,5 miliar.
Kendati demikian, sejak awal kemunculan Wenny Ariani, Rezky Aditya terkesan cuek. Dia masih kerap membagikan kesehariannya bersama keluarga di media sosial.
Sejauh ini, Rezky Aditya cuma diwakilkan pengacaranya untuk berbicara pada media.