Kartika Putri Masih Buka Pintu Damai untuk Richard Lee, Ini Syaratnya

Rabu, 18 Agustus 2021 | 11:24 WIB
Kartika Putri Masih Buka Pintu Damai untuk Richard Lee, Ini Syaratnya
Kartika Putri [YouTube TS Media]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam keterangannya, Kabid Humas Polda Metro Jaya menegaskan penjemputan Richard Lee bukan karena kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Kartika Putri.

Richard Lee dijemput paksa karena ada upaya akses ilegal dan penghilangan barang bukti di media sosial yang disita penyidik.

Richard Lee sudah diizinkan pulang. Namun begitu kasusnya masih terus diselidiki polisi dan statusnya tetap menjadi tersangka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI