Suara.com - Seperti yang telah diketahui bersama, bahwa Lagu Indonesia Raya merupakan lagu kebangsaan Republik Indonesia. Nah, seperti apa sejarah Lagu Indonesia Raya?
Mungkin sebagian orang dan termasuk Anda belum tahu bahwa Lagu Indonesia Raya ini sempat dilarang oleh Belanda. Untuk itu, anda perlu menyimak sejarah Lagu Indonesia Raya dan fakta-fakta menarik yang dirangkum Suara.com dari berbagai sumber berikut ini.
Siapa pencipta Lagu Indonesia Raya? Dia adalah Wage Rudolf Supratman atau yang dikenal sebagai WR Supratman. Bukan hanya, pejuang di garis depan medan pertempuran yang memiliki resiko tinggi.
Baca Juga: Pengendara di Persimpangan CSW Jaksel Berhenti Sejenak Nyanyikan Indonesia Raya
Ternyata pencipta Lagu Indonesia Raya, WR Supratman nyaris ditangkap. Lagu Indonesia Raya menggambarkan semangat dan juga cita-cita para pejuang pergerakan kebangsaan yang ingin terlepas dari belenggu para penjajah, sehingga dianggap sebagai ancaman oleh Belanda.
WR Supratman, menciptakan Lagu Indonesia Raya karena sebuah tulisan yang ia baca di majalah Timbul, yang menantang ahli-ahli musik Indonesia untuk menciptakan lagu kebangsaan. Pada tahun 1924, lahirlah Lagu Indonesia Raya.
Sejarah Lagu Indonesia Raya
Saat pertama kali diperdengarkan di Kongres Pemuda Kedua pada hari Minggu (28 Oktober 1928), lagu Indonesia Raya dianggap sebagai lagu perkumpulan biasa oleh Belanda. Melansir dari laman Museum Sumpah Pemuda, pada saat itu para peserta kongres sedang duduk beristirahat setelah berpindah dari gedung Java Oost Bioscoop ke gedung Indonesische Glubsgebouw.
Mereka tengah beristirahat setelah mendengarkan pidato Sunario dan Ramelan Djojoadigoeno mengenai kepanduan, sembari menunggu putusan yang sedang dirumuskan oleh Mohammad Yamin. Pada saat itulah WR Supratman meminta izin untuk memperdengarkan lagu ciptaannya, yaitu Indonesia Raya, dihadapan peserta kongres.
Baca Juga: Bersiap Upacara Kemerdekaan, Simak Lirik Lagu Indonesia Raya Ini
Instrumental Lagu Indonesia Raya pertama kali dibawakan dalam Kongres Pemuda II pada 28 Oktober 1928, yang kelak dikenal sebagai cikal bakal Hari Sumpah Pemuda.
Lagu Indonesia Raya Sempat Dilarang Dinyanyikan
Setelah dibawakan pertama kali di Kongres Pemuda II, Lagu Indonesia Raya kemudian semakin dikenal, karena akhirnya dinyanyikan dalam kesempatan-kesempatan besar. Ini membuat resah pihak Belanda.
Mereka takut jika lagu tersebut akan membangkitkan semangat kemerdekaan. Oleh karena itu, pada 1930 lagu Indonesia Raya dilarang dan tak boleh dinyanyikan dalam kesempatan apa pun.
Namun, setelah diprotes dari berbagai kalangan, pemerintah Hindia Belanda mencabutnya dengan syarat hanya boleh dinyanyikan di ruang tertutup.
Lagu Indonesia Raya kembali bergema setelah Soekarno membacakan teks Proklamasi kemerdekaan, 17 Agustus 1945.
Sikap Shusus saat Menyanyikan Lagu Indonesia Raya
Kita diwajibkan untuk berdiri tegak dengan sikap hormat pada saat menyanyikan Lagu Indonesia Raya. Masyarakat Indonesia diminta:
- berdiri tegak di tempat masing-masing dengan sikap sempurna
- meluruskan lengan ke bawah
- mengepalkan telapak tangan
- ibu jari menghadap ke depan merapat pada paha
- pandangan lurus ke depan
Merekam Lagu Indonesia Raya ke dalam Piringan Hitam
Yo Kim Tjan adalah orang yang pertama kali merekam Lagu Indonesia Raya ke dalam piringan hitam. Pada saat itu, alunan lagu kebangsaan itu menyertakan suara WR Supratman.
Piringan hitam asli rekaman lagu Indonesia (dulu berjudul Indonesia Raya) tersebut masih disimpan oleh Yo Kim Tjan sampai tahun 1957. Yo Kim Tjan menyimpan piringan hitam asli tersebut sesuai dengan pesan WR Supratman.
Sekian informasi seputar Lagu Indonesia Raya yang diciptakan oleh WR Supratman dan pasti dinyanyikan setiap momen Hari Kemerdekaan RI.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama