Nikita Mirzani Kembali Laporkan Dipo Latief ke Polres Jakarta Selatan

Senin, 16 Agustus 2021 | 19:52 WIB
Nikita Mirzani Kembali Laporkan Dipo Latief ke Polres Jakarta Selatan
Nikita Mirzani didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid melaporkan Dipo Latief ke Polres Jakarta Selatan, Senin (16/8/2021). [Yuliani/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus Nikita Mirzani dengan Dipo Latief seperti tak ada akhirnya. Yang terbaru, Nikita melaporkan mantan suaminya itu ke Polres Jakarta Selatan, Senin (16/8/2021) malam.

Didampingi kuasa hukumnya, Nikita Mirzani mengaku akan membuat tiga laporan hukum kepada Dipo Latief. Menurut Nikita, Dipo Latief tak pernah memberi nafkah anaknya sejak dilahirkan.

"Agendanya mau ngelaporin Dipo Latief. Anak dari konglomerat, atas kasus penelantaran," kata Nikita Mirzani saat tiba di Polres Jakarta Selatan.

Dipo Latief ditemui di Plaza Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (1/5/2019). [Sumarni/Suara.com]
Dipo Latief ditemui di Plaza Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (1/5/2019). [Sumarni/Suara.com]

Tak hanya itu, janda tiga anak itu akan melaporkan dua hal lainnya. Salah satunya ilegal akses, yang dilakukan pihak ketiga.

"Ada kasus lain juga, ilegal akses," timpal Fahmi Bachmid sang pengacara.

Namun kasus ilegal akses itu tidak berkaitan dengan mantan suaminya. Diduga pihak ketiga yang melakukan hal tersebut. 

"Ada ilegal akses tapi lain orang, lain yang dilaporin," katanya menjelaskan.

Nikita Mirzani (Youtube.com)
Nikita Mirzani (Youtube.com)

"Jadi ada tiga yang mau dilaporin terkait penelantaran anak dan ilegal akses. Ada tiga orang yang mau kami laporin," tutur Fahmi.

Terkait laporan ini kuasa hukum menyebut awalnya tak ingin memperkarakan masalah ini.  Namun sikap mantan suaminya membuat Nikita tak bisa tinggal diam dan mengambil jalur hukum juga.

Baca Juga: 8 Artis Menikah dengan Anak Pejabat, Sampai Vakum dari Dunia Hiburan

"Ini terpaksa mau kami laporkan. Cari gara-gara sih mereka," ucap Fahmi Bachmid.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI