Dalam penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,39 gram beserta alat isap (bong).
Saat diperiksa tes urine Jennifer Jill, suaminya, Ajun Perwira dan anaknya dinyatakan negatif. Namun Jennifer ditahan dan dijadikan tersangka karena kedapatan menyimpan narkotika Golongan I. Barang bukti tersebut disita polisi saat penggeledahan di rumahnya di kawasan Ancol, Jakarta Utara pada Selasa (16/2) lalu.
Ajun Perwira dan anak Jennifer Jill, Philo, dipulangkan seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Rabu 17 Februari 2021 malam.
[Kathy Puteri]