Kronologi Sidang Vonis Kasus Narkoba Jennifer Jill: Tak Ada Layar, Hakim Gunakan Ponsel

Ferry Noviandi Suara.Com
Senin, 16 Agustus 2021 | 15:46 WIB
Kronologi Sidang Vonis Kasus Narkoba Jennifer Jill: Tak Ada Layar, Hakim Gunakan Ponsel
Jennifer Jill usai menjalani pemeriksaan kesehatan di Polres Jakarta Barat, Kamis (18/2/2021). [Evi Ariska/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sidang putusan kasus nakoba Jennifer Jill di gelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (16/8/2021). Karena kondisi PPKM, sidang kembali berjalan secara virtual.

Sidang yang biasanya dilakukan di ruang sembilan dipindahkan di ruang delapan. Awalnya proses sidang dijadwalkan pukul 10.00 WIB, namun sidang ditunda hingga pukul 11.50 WIB.

Suasana jalannya sidang kasus narkoba Jennifer Jill yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (2/8/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Suasana jalannya sidang kasus narkoba Jennifer Jill yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (2/8/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Dalam sidang, majelis hakim menggunakan telepon seluler untuk menjalankan sidang virtual. Begitu juga kuasa hukum, dan pihak jaksa penuntut umum (JPU).

Dari kejauhan telepon yang digunakan oleh jaksa memperlihatkan Jennifer Jill yang sedang menghadiri sidang virtual. Terlihat istri dari Ajun Perwira ini mendengarkan sidang dengan saksama.

Baca Juga: Divonis 6 Bulan, Jennifer Jill Bersyukur Ada Perintah Direhabilitasi

Sidang sempat diberhentikan karena azan zuhur, setelah selesai proses sidang kembali digelar. Selama proses sidang, suara dari ketua hakim tidak terdengar cukup jelas, tetapi sidang tetap berjalan dengan baik.

Istri dari Artis Ajun Perwira, Jennifer Jill dihadirkan sebagai tersangka saat rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (19/2/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Istri dari Artis Ajun Perwira, Jennifer Jill dihadirkan sebagai tersangka saat rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (19/2/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Proses pembacaan putusan berjalan tidak lama, kurang dari satu jam. Pembacaan putus selesai pada pukul 12.30 WIB.

Jennifer Jill nampak menerima hasil putusan sidang. Namun ketika hakim bertanya mengenai keputusan tersebut dia menyerahkan pada tim kuasa hukumnya.

Terhadap keputusan hakim, tim kuasa hukum Jennifer Jill menerima putusan tersebut, begitu juga dengan jaksa.

Seperti diketahui majelis hakim memutus Jennifer Jill enam bulan kurungan penjara. Namun hakim ketua meminta pihak jaksa untuk segera memindahkan istri Ajun Perwira ini ke tempat rehabilitasi.

Baca Juga: Penampakan 3 Rumah Pemain Sinetron Anak Band, Kebun Ajun Perwira Bak Taman Kota

Polisi menangkap Jennifer Jill bersama Ajun Perwira dan putranya, Philo, di rumahnya di kawasan perumahan elite Ancol, Jakarta Utara, pada 16 Februari 2021.

Dalam penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,39 gram beserta alat isap (bong).

Saat diperiksa tes urine Jennifer Jill, suaminya, Ajun Perwira dan anaknya dinyatakan negatif. Namun Jennifer ditahan dan dijadikan tersangka karena kedapatan menyimpan narkotika Golongan I. Barang bukti tersebut disita polisi saat penggeledahan di rumahnya di kawasan Ancol, Jakarta Utara pada Selasa (16/2) lalu.

Ajun Perwira dan anak Jennifer Jill, Philo, dipulangkan seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Rabu 17 Februari 2021 malam.

[Kathy Puteri]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI