Suara.com - Sidang putusan kasus narkoba Jennifer Jill Supit digelar hari ini, Senin (16/8/2021) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Namun saat sidang, suami Jennifer, Ajun Perwira tak terlihat batang hidungnya.
Sidang putusan Jennifer Jill dengan keputusan enam bulan menjalani rehabilitasi yang digelar secara virtual, hanya dihadiri oleh tim kuasa hukum.
Tidak diketahui di mana keberadaan bintang film Slank Nggak Ada Matinya Itu. Namun Sahala Siahaan, kuasa hukum Jennifer Jill itu mengaku akan langsung memberi tahukan hasil putusan tadi.
"Ya nanti kami kasih tahu bahwa keputusannya demikian dan itu yang terbaik menurut kami untuk JJ. Karena harapannya tercapai," ungkap Sahala Siahaan, usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (16/8/2021).
Baca Juga: Jennifer Jill Divonis 6 Bulan Penjara Terkait Kasus Narkoba
Sahala Siahaan pun nampak menerima putusan tersebut, walau Jenifer Jill dinyatakan bersalah dan wajib menjalani rehabilitasi menggantikan putusan enam bulan kurungan penjara.
"Jadi, intinya sekali lagi tidak semua kasus narkotika disamakan seluruhnya. Harus ada pembedaan mana pengedar, mana yang memperjual belikan, mana juga yang untuk konsumsi diri sendiri," ujarnya.
Dalam kasus Jennifer Jill, Sahala memastikan kliennya adalah pengguna. Sehingga rehabilitasi merupakan putusan yang tepat untuk istri Ajun Perwira itu.
"Khusus untuk kasus diri sendiri tidak tepat dipenjara," imbuhnya.
Seperti diketahui majelis hakim memutus Jennifer Jill enam bulan kurungan penjara. Namun hakim ketua meminta pihak jaksa untuk segera memindahkan terdakwa ke tempat rehabilitasi.
Baca Juga: Menyesal Konsumsi Sabu, Jennifer Jill Berharap Direhabilitasi
Polisi menangkap Jennifer Jill bersama Ajun Perwira dan putranya, Philo, di rumahnya di kawasan perumahan elite Ancol, Jakarta Utara, pada 16 Februari 2021.
Dalam penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,39 gram beserta alat isap (bong).
Saat diperiksa tes urine Jennifer Jill, suaminya, Ajun Perwira dan anaknya negatif. Namun Jennifer ditahan dan dijadikan tersangka karena kedapatan menyimpan narkotika golongan I. Barang bukti tersebut disita polisi saat penggeledahan di rumahnya.
Ajun Perwira dan anak Jennifer Jill dipulangkan seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Rabu 17 Februari 2021 malam.