Suara.com - Nikita Mirzani mengatakan bahwa ia akan melaporkan mantan suaminya, Dipo Latief ke Polres Metro Jakarta Selatan hari ini, Senin (16/8/2021).
Bukan tanpa alasan, tuduhan yang diajukan wanita yang kerap disapa Nyai ini berupa dugaan penelantaran anak.
"Saya Nikita Mirzani besok akan melaporkan Dipo Latief ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penelantaran anak. Jam 7 malam," tulisnya dalam unggahan Instagram Story, Minggu (15/8/2021).
Pengajuan laporan ini dipicu oleh sang mantan suami sendiri yang kembali membuka kasus lama, yakni dugaan penggelapan barang.
Baca Juga: Mengejutkan! Nikita Mirzani Beri Pengakuan Soal Almarhum Julia Perez
Padahal, kasus tersebut sudah dihentikan Polres Metro Jakarta Selatan pada akhir 2020 karena dinilai kurangnya bukti.
Tetapi sekarang, Dipo mengaku memiliki bukti tambahan, yakni sebuah rekaman dan saksi kunci kasus penggelapan barang.
"Buktinya mengarah kepada penggelapan mobil, mobil Mercedez Benz. Percakapan soal barang ini diduga saudara W diperintah NM mengalihkan barang itu," tutur kuasa hukum Dipo Latief, Dicky Muhammad Kurniawan.
Mengenai bukti tersebut, Nikita Mirzani mengaku tidak takut dan ia menunggu laporan tersebut. Selain itu, wanita 35 tahun ini juga menyinggung masalah akses ilegal sebuah ponsel jadul.
"Ilegal akses itu ancamannya 8 tahun. Siap-siap semuanya. Perang dimulai. Kali ini gue gak perlu cape-cape lagi mikir ini itu. Sih homosapien anak band yang udah ga laku sendiri yang ngomong berdasarkajn bukti dari HP jadul."
Baca Juga: Dipo Latief Ajukan Praperadilan Soal Kasus Penggelapan Nikita Mirzani
"Saya tunggu laporan polisi kalian. Supaya bisa lapor balik, segera yah jangan lama-lama. Coba laporin saya lagi atas dugaan kalian itu. Kasus udah SP3 kok mau dipekarain lagi, Ga kelar-kelar hidup loe pada ah," tandas Nikita.