Suara.com - Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono dijadwalkan menjalani sidang cerai perdana hari ini, Senin (16/8/2021). Namun, keduanya kompak tidak hadir dalam sidang tersebut.
Raiden Soedjono cuma diwakili pengacaranya dalam dalam sidang tersebut. Sementara Tyas maupun kuasa hukumnya absen.
![Tyas Mirasih dan Raiden saat berlibur di Hongkong. [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2015/09/28/o_1a09246r61b9o17t10iu1ee2ht6i.jpg)
"Masih sidang pertama belum datang dari ini," kata kuasa hukum Raiden Soedjono, Bernard Pasaribu, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (16/8/2021).
Disinggung soal alasan ketidakhadiran kliennya, kuasa hukum enggan menjelaskan. Alasannya, ia sedang terburu-buru.
"Itu nanti ya ini, saya lagi buru-buru," ujar dia.
![Tyas Mirasih dan Raiden saat berlibur di Hongkong. [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2015/09/28/o_1a0924dup1nqn7o11lf0bm61fioq.jpg)
Sambil berlalu, Bernard juga tak bisa memastikan kehadiran kliennya maupun Tyas Mirasih di sidang selanjutnya. Ia mengimbau untuk bertanya langsung ke Raiden.
"Kami nggak bisa pastikan ya (sidang selanjutnya datang atau tidak) coba tanyakan ke masing masing pihak ya," katanya.
Tyas Mirasih menikah dengan Raiden Soedjono pada 8 Juli 2017. Selama empat tahun bersama, keduanya belum dianugerahi momongan dan kini memilih pisah.
Raiden Soedjono mendaftarkan gugatan secara online pada Selasa (3/8/2021). Perkara gugatannya terdaftar dengan nomor 2663/PDT.G/2021/PA.JS.
Baca Juga: 3 Pasangan Artis Ini Ngaku Bandel, Suami Tyas Mirasih: Harusnya Gue Udah HIV
Dalam gugatannya, Raiden Soedjono tak hanya meminta talak cerai. Ia juga menuntut pembagian harta bersama alias gono gini.