Berstatus Tersangka, Dinar Candy Survei Kehidupan di Penjara

SumarniEvi Ariska Suara.Com
Senin, 16 Agustus 2021 | 06:30 WIB
Berstatus Tersangka, Dinar Candy Survei Kehidupan di Penjara
Dinar Candy (Wahyu Tri Laksono/Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dinar Candy sudah menyiapkan mental jika terbukti bukti bersalah atas kasus tindak pornografi. Saat ini DJ 28 itu sudah ditetapkan sebagai tersangka. 

"Sudah prepare dari sekarang. Secara mental aku sudah prepare," kata Dinar Candy di kanal YouTube Dapur Bincang Online pada Jumat (13/8/2021). 

Tak hanya persiapan mental, Dinar Candy sudah melakukan survei kehidupan di dalam penjara. Ia sengaja menjenguk seorang teman yang ditahan dan menanyakan beberapa pertanyaan. 

Dinar Candy [Suara.com/Herwanto]
Dinar Candy [Suara.com/Herwanto]

"Malah aku sampai jengukin teman aku yang di penjara. Aku kayak nanyain gimana di sana (penjara) seprepare itu aku," ungkapnya. 

Baca Juga: Interview: Dinar Candy Soal Niatan Pindah ke Bali

Dinar Candy sempat frustasi mendengar kehidupan temannya di dalam bui. Rasa takut menghantuinya. 

"Terus kata temen aku ‘jangan mau Dinar di sini’ yah jadi berat deh," ujarnya  

DJ Dinar Candy ketika ditemui saat perilisan single dan video klip 'Nikita Gang' milik Nikita Mirzani di Holywings Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (9/6/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
DJ Dinar Candy ketika ditemui saat perilisan single dan video klip 'Nikita Gang' milik Nikita Mirzani di Holywings Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (9/6/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Kendati begitu, ia menegaskan akan bertanggung jawab apapun ujung kasusnya kelak.  

"Cuma minimal aku ada prepare mental ke sana," imbuhnya  

Seperti diketahui, Dinar Candy ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pornoaksi. Hal itu merupakan imbas dirinya protes PPKM pakai bikini di pinggir jalan. 

Baca Juga: Jadi Tersangka, Dinar Candy Siap Terima Hukuman

Kendati begitu, Dinar Candy tidak ditahan. Sang DJ itu kini hanya menjalani wajib lapor di Polres Jakarta Selatan. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI