Suara.com - Mantan sopir Nikita Mirzani, Wahyu mendadak muncul di publik dan mengaku akan bersaksi di praperadilan penggelapan mobil yang akan diajukan Dipo Latief.
Wahyu menuturkan, kesaksiannya atas kesadaran sendiri karena rasa bersalahnya.
"Saya mantan sopirnya NM. Saya di sini bersedia menjadi saksi atas dugaan penggelapan yang dilakukan mantan bos saya. Saya tidak ada paksaan dari pihak mana pun," ungkap Wahyu di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (15/8/2021).
"Dia terbebani dan kepikiran, karena tidak hadir dalam pemanggilan saksi dulu (di Polres Jakarta Selatan), dihalang-halangi," timpal pendamping hukum Wahyu, Alexander Kilikily Umboh.
Baca Juga: Besok, Nikita Mirzani Polisikan Dipo Latief Terkait Kasus Penelantaran Anak
Sebelumnya, kasus dugaan penggelapan barang yang dilaporkan Dipo kepada Nikita Mirzani di Polres Metro Jakarta Selatan sudah SP3 atau dihentikan perkaranya akhir 2020 silam karena tak cukup bukti.
Saat itu, Wahyu seharusnya memberikan kesaksiannya namun tak pernah hadir karena mengaku dihalangi bosnya.
"Karena surat panggilan tidak pernah dikasih ke saya sama mantan bos saya," jelas Wahyu.
Wahyu menuturkan kalau bekerja sebagai sopir Nikita Mirzani sejak awal 2018 hingga akhir tahun 2019. Ia pun mengundurkan diri di 2019 lantaran tak betah bekerja dengan ibu tiga anak itu.
"Saya sudah tidak bekerja lagi sejak itu, nggak betah. Yang saya tidak suka, saya dilibatkan dalam masalah ini. Saya pengin kerja normal dan nggak mau ikut campur masalah bos saya," terang Wahyu.
Baca Juga: Celine Evangelista Pilih Nikah Siri Ketimbang HTS, Warganet: Jleb Banget
Disinggung soal kesiapannya dalam bersaksi nanti, Wahyu mengaku tidak takut. Sebab, sejak awal ia memang tidak tahu jika sempat dipanggil untuk bersaksi di Polres Jakarta Selatan beberapa tahun silam.
"Ketakutan enggak ada ya, saya mau jadi saksi. Kemarin saya tidak bisa memenuhi panggilan karena tidak pernah menerima surat panggilan," tegasnya.
Sementara itu, disinggung soal penggelapan mobilnya, Wahyu enggan menjelaskan. Kuasa hukum pun meminta agar hal tersebut menjadi materi praperadilan nanti.
"Itu nanti ya setelah proses," Alexander menjawab.
Pada 2018 silam, Dipo Latief sempat melaporkan Nikita Mirzani atas kasus dugaan penggelapan barang berupa celana dalam, mobil, dan sebagainya.
Akui miliki bukti baru, Dipo Latief pun berencana membuka lagi kasusnya dengan menghadirkan Wahyu sebagai salah satu saksinya.