Suara.com - Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilaporkan Nindy Ayunda kepada mantan suaminya, Askara Parasady Harsono sudah sampai tahap persidangan.
Pada 19 Agustus mendatang, sidang tersebut akan memasuki agenda keterangan para saksi.
"Sudah memasuki tahap persidangan. Agenda selanjutnya sudah pemeriksaan saksi," kata Dicky Muhammad Kurniawan ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (15/8/2021).
Nantinya dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu, teman Nindy Ayunda akan dihadirkan sebagai saksi. Ia akan membagikan kesaksiannya soal KDRT yang menimpa sang artis.
Baca Juga: Top Sepekan: Dokter Richard Lee Dijemput Paksa hingga Ayu Ting Ting dengan Haters-nya
"Saksi dari pihak pelapor, yang dihadirkan Danya teman dari Nindy," ungkap Dicky Muhammad Kurniawan.
Dalam persidangan sebelumnya, Nindy Ayunda disebut kooperatif menghadiri persidangan. Ia juga sudah memberikan keterangannya kepada Majelis Hakim.
"Nindy sudah diperiksa minggu lalu. Nindynya kopperatif," beber Dicky Muhammad Kurniawan.
Nindy Ayunda pun berharap proses hukum berjalan dengan lancar. Dia mau mantan suaminya mendapat hukuman setimpal.
"Ya berharap mendapatkan hukuman yang setimpal lah," tutur Dicky Muhammad Kurniawan.
Baca Juga: Jerinx SID Datangi Polda Metro Jaya, Nikita Mirzani Ngamuk ke Dewi Perssik
Sekedar mengingatkan, Nindy Ayunda melaporkan mantan suaminya ke Polres Metro Jakarta Selatan tahun lalu. Askara dituduh melakukan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Nindy Ayunda.
Nindy Ayunda mengaku sudah mengalami KDRT tersebut sejak 2018.
Pemicunya adalah sikap suami yang tempramental. Hal itu diperparah sejak Askara ketahuan selingkuh oleh Nindy Ayunda. Kini keduanya sudah resmi bercerai sejak 6 Mei 2021.