Kartika Putri Ngaku Tak Tahu Menahu soal Penangkapan Dokter Richard Lee

Sabtu, 14 Agustus 2021 | 20:22 WIB
Kartika Putri Ngaku Tak Tahu Menahu soal Penangkapan Dokter Richard Lee
Kartika Putri [Suara.com/Herwanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kartika Putri angkat bicara soal tuduhan warganet yang menyebutkan dirinya penyebab Dokter Richard Lee ditangkap oleh Polda Metro Jaya. Terkait kabar tersebut, Kartika Putri mengaku sangat terkejut.

"Saya di sini juga bingung kaget, dan tidak tahu menahu atas penangakapan tersebut," kata Kartika Putri, saat ditemui di kediamannya kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/8/2021).

Dokter Richard Lee (tengah) menjawab pertanyaan dari awak media usai dibebaskan oleh pihak kepolisian di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/8/2021) malam. [Suara.com/Ismail]
Dokter Richard Lee (tengah) menjawab pertanyaan dari awak media usai dibebaskan oleh pihak kepolisian di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/8/2021) malam. [Suara.com/Ismail]

Setelah tahu dirinya dituding menjadi orang yang telah memenjarakan Dokter Richard Lee, Kartika Putri pun hanya bisa bersabar dan mencari informasi lebih jelas.

Dari keterangan polisi Kartika Putri baru mengetahui kalau Dokter Richard Lee ditangkap akibat berusaha menghilangkan barang bukti.

Baca Juga: Kartika Putri Ngaku Difitnah, Dibela Arie Untung: Panen Transferan Pahala

"Saya bersabar dan mendapatkan penjelasan dari pihak kepolisian. Alhamdulilah saya dapat penjelasannya, bahwa memang ditangkap paksanya bukan karena saya kenapa juga saya yang dibully dan dimarahin," imbuh Kartika Putri.

Kartika Putri mulai kembali tenang, karena Richard Lee ditangkap bukan karena laporannya.

Kartika Putri [Instagram]
Kartika Putri [Instagram]

"Setelah saya konsultasi dengan ahli hukum, (dr Ricard Lee) ditangkap soal akses ilegal dan penghilangan barang bukti. Itu kan salah, pihak kepolisian juga yang membuat laporannya," imbuh istri Habis Usman bin Yahya ini.

Kartika Putri pun tidak tahu apa-apa bila penyidik Polda Metro Jaya yang membuat laporan tersebut. Akibat laporan itu, Richard Lee ditangkap dan dibawa langsung ke kantor Resmob Polda Metro Jaya.

"Jadi saya tidak tahu menahu," ucap Kartika Putri.

Baca Juga: Terseret Penangkapan Dokter Richard Lee, Kartika Putri: Bukan karena Saya

Seperti diketahui, Resmob Polda Metro Jaya menangkap Dokter Richard Lee di kediamannya di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (11/8/2021) sekitar pukul 07.00 WIB.

Penangkapan Richard Lee diduga terkait pelanggaran UU ITE karena melakukan ilegal akses akun instagram pribadi. Dia dianggap bersalah karena akun tersebut telah menjadi barang bukti atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh artis Kartika Putri pada Desember 2020.

Namun pihak penyidik akhirnya melepaskan Richard Lee sehari setelah ditangkap. Dia akhirnya dibebaskan oleh polisi. Sekitar pukul 20.00 WIB, Kamis (12/8/2021) malam

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI