Ini Alasan Mengapa Jerinx SID Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka

Sabtu, 14 Agustus 2021 | 16:41 WIB
Ini Alasan Mengapa Jerinx SID Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka
Musisi I Gede Ari Astina atau yang biasa dipanggil Jerinx (kedua kiri) didampingi istrinya Nora Alexandra (kedua kanan) menjawab pertanyaan dari awak media usai melakukan mediasi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (14/8/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jerinx SID ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan pengancaman disertai kekerasan terhadap Adam Deni. Meski jadi tersangka, Jerinx tak ditahan oleh polisi.

Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat buka suara mengenai alasan yang membuat Jerinx SID tidak ditahan.

Adam Deni ditemani kuasa hukumnya selepas menjalani BAP terkait laporannya terhadap Jerinx SID. [Suara.com/Yuliani]
Adam Deni ditemani kuasa hukumnya selepas menjalani BAP terkait laporannya terhadap Jerinx SID. [Suara.com/Yuliani]

Menurutnya, ada dua alasan yang membuat suami Nora Alexandra ini tak ditahan.

"Pasti rekan-rekan sudah tahu. Pertama alasan objektif dan subjektif. Kalau dari ITE ada lagi alasan ketiga itu diakomodir di SE," kata Tubagus Ade Hidayat, saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Sabtu (14/8/2021).

Baca Juga: Jerinx SID Akui Ancam Adam Deni, dan Minta Maaf

"Objektif jelas pasal yang bisa ditahan dan sebagainya. Yang kedua alasan subjektif untuk dilakukan penahanan atau tidak ditahan adalah tiga hal. Pertama dikhawatirkan melarikan diri, yang kedua dikhawatirkan mengulangi perbuatannya, dan ketiga menghilangkan barbuk," kata Tubagus menjelaskan.

Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx (tengah) didampingi istrinya Nora Alexandra (kanan) tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/8/2021). [Suara.com/Ismail]
Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx (tengah) didampingi istrinya Nora Alexandra (kanan) tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/8/2021). [Suara.com/Ismail]

Jerinx SID tidak ditahan karena musisi 44 tahun ini bersikap koopertif. Bahkan ia juga masih bersedia memenuhi panggilan polisi dari Polda Metro Jaya, meski ia berdomisili di Bali.

"Dari ketiga aspek subjektif ini penyidk berkesimpulan tidak ditahan. Karena yang bersangkutan hadir memenuhi panggilan kami, walaupun panggilan kedua," ujar Tubagus.

Pertimbangan lain, karena selama proses hukum berjalan, bukti-bukti yang dibutuhkan dianggap sudah lengkap.

"Kedua barbuk sudah utuh yang sudah disita dan tidak mungkin dihilangkan," jelas Tubagus Ade Hidayat.

Baca Juga: Selesai Mediasi Jerinx SID Pastikan Berdamai dengan Adam Deni

Seperti diketahui Jerinx SID dilaporkan Adam Deni dalam kasus dugaan pengancaman disertai kekerasan. Saat itu, Deni mempertanyakan bukti dari pernyataan Jerinx soal endorse Covid-19. Bukannya memberi bukti, Jerinx malah mengancam akan menginjak kepala Deni.

Adam Deni kemudian melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya dan telah ditetapkan menjadi tersangka. Sempat mangkir dari panggilan pertama, suami Nora Alexandra ini akhirnya mendatangi Polda Metro Jaya melalui jalur darat. Jerinx tak bisa menumpang pesawat karena belum divaksin.

Hari ini, Jerinx SID dan Adam Deni dipertemukan untuk mediasi. Meski Deni mengaku sudah memaafkan Jerinx, namun Deni meminta penyidik untuk tetap melanjutkan kasusnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI