![Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx (tengah) tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/8/2021). [Suara.com/Ismail]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/08/13/11514-jerinx-tiba-di-polda-metro-jaya-ditemani-nora-alexandra.jpg)
Pria 44 tahun itu memohon pihak kepolisian agar menjalankan restoratif justice dalam kasusnya. Ia berharap dugaan pengancaman ini bisa bermuara ke perdamaian.
"Kami tetap memohon kepada pihak kepolisian, agar tetap dijalankan restoratif justice sesuai dengan SE nomor 2/11/2021 agar dilakukan restoratif justice agar terjadinya perdamaian," ungkap kuasa hukum Jerinx, Gde Manik Yogiartha.
6. Tidak ditahan
Setelah menjalani BAP selama 4,5 jam. Jerinx tidak ditahan oleh pihak kepolisian, ia diperbolehkan pulang.
Lelaki asal Bali itu lantas mengapresiasi tim penyidik yang telah memeriksa dirinya.
"Semua luar biasa. Subdit 3 Resmob sudah melakukan tugasnya dengan sangat profesional dan sangat humanis memeriksa saya," kata Jerinx, usai menjalani pemeriksaan Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/8) malam.
Itulah deretan fakta pemeriksaan Jerinx terkait kasus dugaan pengancaman pegiat media sosial, Adam Deni.