Suara.com - David NOAH akhirnya memberikan klarifikasi terkait tuduhan penggelapan uang yang dilayangkan Lina Yunita. Keyboardist band NOAH ini tegas membantah tidak melakukan penipuan atau menggelapkan uang Rp 1,1 miliar.
"Kalau menggelapkan dana, nggak," kata David Noah dalam konferensi pers virtual, Jumat (13/8/2021).
David NOAH yang ditemani kuasa hukumnya Hendra menjelaskan, statusnya dalam perjanjian utang piutang adalah direksi komunikasi. Artinya, mantan suami Gracia Indri ini hanya menjadi penyambung antara Lina Yunita dan perusahaan.
"Peminjaman yang dilakukan antara David dan saudara LY itu adalah murni bisnis. Dalam kapasitas David sebagai salah satu direksi dari PT A," kata Hendra.
Baca Juga: David NOAH Harus Bayar Utang Rp 1,1 Miliar, Pelapor Butuh Biaya Berobat
"Dana yang ditransfer dari sdri LY dikirim langsung ke rekening perusahaan, tidak kepada seorang David Kurnia Albert atau David NOAH," imbuhnya.
Maka dari itu, pengacara David NOAH menegaskan kliennya tidak menikmati uang hasil pinjaman dari Lina Yunita.
"Berdasarkan data yang kami miliki, ini adalah murni bisnis bukan David pribadi, apalagi menikmati uang dari situ. Itu tidak ada dan murni untuk pengembangan perusahaan tersebut," ujar pengacara David memaparkan.
Hendra melanjutkan, dalam posisinya saat ini David NOAH menjadi korban atas tuduhan penggelapan uang. Sebab, yang seharusnya bertanggung jawab adalah perusahaan tersebut.
"Ini salah alamat, harusnya ke PT A, bukan David pribadi," katanya menjelaskan.
Baca Juga: 5 Wanita Pernah Disebut Dekat dengan David NOAH, dari Gracia Indri sampai Nadia Vega
Sayang perusahaan yang dijalankan David NOAH bersama teman-temannya bubar di tengah jalan. Begitu pula mereka yang ada di dalamnya pun satu persatu pergi.
Mengingat David NOAH sebagai penyambung komunikasi antara perusahaan dan Lina Yunita, maka sang keyboardist lah yang diserang.
Terkini, mediasi antara pihak David NOAH dan Lina Yunita tengah dilakukan. Walaupun pada faktanya, dari pihak lawan sudah melaporkan pencipta lagu "Separuh Aku" ini kepada pihak berwajib.
"Alhamdulillah sudah bertemu dengan pengacara Lina dan sudah berbicara. Intinya kami sepakat musyawarah mufakat. awalnya baik, akhirnya harus baik-baik juga.
Permasalahan David NOAH dan Lina Yunita bermula saat kuasa hukum perempuan itu buka suara terkait peminjaman dana.
Pengacara Lina Yunita mengatakan perusahaan yang dikelola David NOAH meminta talangan dana Rp 1,1 miliar. Namun saat jatuh tempo, pembayaran utang piutang itu tidak dilunasi.
Untuk itulah pihak Lina Yunita meminta pertanggung jawaban David NOAH untuk melunasi utang.