Jerinx SID Tiba di Polda Metro Jaya Bareng Nora Alexandra

Jum'at, 13 Agustus 2021 | 19:18 WIB
Jerinx SID Tiba di Polda Metro Jaya Bareng Nora Alexandra
Jerinx SID tiba di Polda Metro Jaya Jumat (13/8/2021) sekitar pukul 19.00 WIB. Jeinx didampingi sang istri, Nora Alexandra dan pengacaranya. [Ismail/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jerinx SID akhirnya tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 19.00 WIB. Jerinx tak sendiri, ia didampingi sang istri, Nora Alexandra dan pengacaranya.

Saat tiba di Polda Metro Jaya, Jerinx SID menumpang mobil Fortuner warna hitam. Mengenakan sweater merah dan topi hitam putih, musisi 44 tahun ini pun bergegas masuk ke dalam ruang Krimsus Polda Metro Jaya.

Jerinx SID ditemani ibu dan istri, Nora Alexandra sebelum menjalani sidang. [Instagram]
Jerinx SID ditemani ibu dan istri, Nora Alexandra sebelum menjalani sidang. [Instagram]

Namun di depan pintu masuk, belasan wartawan mencegat Jerinx SID. Pemilik nama asli I Gede Aryastina ini pun sempat meladeni pertanyaan wartawan.

"Kondisi saya sehat," kata Jerinx.

Baca Juga: Suami Jalani Pemeriksaan, Ini Harapan Besar Nora Alexandra ke Jerinx

Di kesempatan itu, Jerinx menegaskan kalau dirinya siap memenuhi panggilan polisi. Ia juga menolak bila dikatan dijemput paksa atau mangkir dari panggilan polisi.

"Jadi saya menegaskan malam ini tiba di Jakarta untuk memenuhi panggilan dari Polda Metro Jaya. tidak ada namanya dipaksa, atau mangkir," imbuh Jerinx.

Adam Deni [Instagram/@adngrk]
Adam Deni [Instagram/@adngrk]

Seperti diketahui, Jerinx SID bertolak dari Bali ke Jakarta sejak Kamis (12/8/2021) pagi melalui jalur darat. Hal itu dilakukan karena Jerinx tak diperbolehkan terbang lantaran belum divaksin Covid-19.

Jerinx SID sendiri diperiksa Polda Metro Jaya dalam kasus tuduhan ancaman dengan kekerasan terhadap Adam Deni.

Jerinx SID sudah ditetapkan sebagai tersangka. Jerinx dijerat pasal 335 KUHP atau pasal 29 Jo pasal 45B UU RI no 19 Tahun 2016 perubahan atas UU RI no 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Baca Juga: Informasi dari Penyidik, Jerinx SID Akan Tiba Malam Ini di Polda Metro Jaya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI