Suara.com - Jerinx SID diyakini akan tiba di Polda Metro Jaya, Jumat (13/8/2021) malam ini. Hal itu disampaikan pelapor Jerinx, Adam Deni yang mendapat informasi langsung dari penyidik.
"Perkiraan malam ini, berdasarkan informasi tim penyidik yang membawa Jerinx ke Jakarta," kata ungkap Adam Deni, saat dihubungi awak media, Jumat (13/8/2021).
Menurut Adam Deni, musisi dengan nama asli I Gede Aryastina ini bakal datang sekitar pukul 19.00 WIB.
"Sekitar jam 7 atau 8 malam Jerinx akan tiba di Polda Metro Jaya," imbuh Adam Deni.
Baca Juga: Polisi Akan Konfrontasi Jerinx SID dan Adam Deni
Rencananya Jerinx SID bakal dilakukan BAP terkait laporan kasus dugaan pengancaman yang dilaporkan oleh Adam Deni. Setelah itu keesokan harinya Jerink bakal dipertemukan dengan pihak pelapor untuk dilakukan mediasi.
Seperti diketahui Adam Deni melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya atas dugaan perbuatan disertai ancaman kekerasan dan atau pengancaman melalui media elektronik.
Atas laporan tersebut Jerinx sudah ditetapkan sebagai tersangka. Musisi 44 tahun ini dijerat pasal 335 KUHP atau pasal 29 Jo pasal 45B UU RI no 19 Tahun 2016 perubahan atas UU RI no 11 Tahun 2008 tentang ITE.