Informasi dari Penyidik, Jerinx SID Akan Tiba Malam Ini di Polda Metro Jaya

Ferry Noviandi Suara.Com
Jum'at, 13 Agustus 2021 | 18:00 WIB
Informasi dari Penyidik, Jerinx SID Akan Tiba Malam Ini di Polda Metro Jaya
Penabuh drum Superman is Dead I Gede Ari Astina alias Jerinx (tengah) berjalan meninggalkan Lapas Kerobokan, Bali, Selasa (8/6/2021). ANTARA FOTO/Rani Rachmania
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jerinx SID diyakini akan tiba di Polda Metro Jaya, Jumat (13/8/2021) malam ini. Hal itu disampaikan pelapor Jerinx, Adam Deni yang mendapat informasi langsung dari penyidik.

"Perkiraan malam ini, berdasarkan informasi tim penyidik yang membawa Jerinx ke Jakarta," kata ungkap Adam Deni, saat dihubungi awak media, Jumat (13/8/2021).

Adam Deni [Instagram/@adngrk]
Adam Deni [Instagram/@adngrk]

Menurut Adam Deni, musisi dengan nama asli I Gede Aryastina ini bakal datang sekitar pukul 19.00 WIB.

"Sekitar jam 7 atau 8 malam Jerinx akan tiba di Polda Metro Jaya," imbuh Adam Deni.

Baca Juga: Polisi Akan Konfrontasi Jerinx SID dan Adam Deni

Rencananya Jerinx SID bakal dilakukan BAP terkait laporan kasus dugaan pengancaman yang dilaporkan oleh Adam Deni. Setelah itu keesokan harinya Jerink bakal dipertemukan dengan pihak pelapor untuk dilakukan mediasi.

Drumer grup musik Superman is Dead (SID) I Gede Ary Astina alias Jerinx menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis (19/11/2020).  [ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo]
Drumer grup musik Superman is Dead (SID) I Gede Ary Astina alias Jerinx menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis (19/11/2020). [ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo]

Seperti diketahui Adam Deni melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya atas dugaan perbuatan disertai ancaman kekerasan dan atau pengancaman melalui media elektronik.

Atas laporan tersebut Jerinx sudah ditetapkan sebagai tersangka. Musisi 44 tahun ini dijerat pasal 335 KUHP atau pasal 29 Jo pasal 45B UU RI no 19 Tahun 2016 perubahan atas UU RI no 11 Tahun 2008 tentang ITE. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI