BREAKING NEWS: Atas Perintah Kapolri, Dokter Richard Lee Dibebaskan
![BREAKING NEWS: Atas Perintah Kapolri, Dokter Richard Lee Dibebaskan](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/08/12/70028-dokter-richard-lee-bebas.jpg)
Kepada wartawan, Dokter Richard Lee mengucapkan terima kasih kepada wartawan dan mengaku dalam kondisi sehat.
Suara.com - Dokter Richard Lee akhirnya dibebaskan oleh polisi. Sekitar pukul 20.00 WIB, dr Richard bersama istri, Reni Effendi dan pengacaranya, Razman Nasution keluar dari Polda Metro Jaya.
Dokter Richard Lee keluar dari Polda Metro Jaya dengan memakai kaos putih didampingi istri dan pengacara. Di hadapan wartawan, ia terlihat gembira.
![Dokter Richard Lee 9tengah) didampingi istri dan pengacara di Polda Metro Jaya. dr Richard dibebaskan polisi pada Kamis (12/8/2021) malam. [Ismail/Suara.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/08/12/44562-dokter-richard-lee.jpg)
"Sehat, luar biasa, terima kasih semuanya," kata Dokter Richard Lee.
Sementara Razman Arif Nasution mengatakan kalau kliennya dibebaskan atas perintah langsung dari KapolriJenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Baca Juga: Diduga Berbeda Agama usai Kabar Mualaf, Istri Richard Lee Ungkap Kondisi Rumah Tangga
"Pertama-tama kami berterima kasih kepada Bapak Kaporli yang telah mengatensi kejadian atau perkara tentang klien saya," kata Razman.
![Aktris Kartika Putri menemui awak media usai menjalani mediasi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (14/4/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/04/14/28735-kartika-putri-suaracomalfian-winanto.jpg)
"Dan alahmdulillah, klien saya tidak ditahan dan atas atensi Pak Kapolri, atas perintah Kapolri klien saya tidak ditahan," kata Razman menambahkan.
Razman juga menyatakan ia dan kliennya siap menghadapi kasus ini di pengadilan.
"Insya Allah kami akan berjuang di pengadilan untuk kasus yang hari ini dirilis terkait dengan dugaan menghilangkan barang bukti, atau menggunakan akun palsu, akun menggunakan orang lain, yang seblumnya telah dilakukan tindakan untuk disita oleh penyidik sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku," imbuh Razman.
Seperti diketahui, Dokter Richard Lee ditangkap di kediamannya di Palembang pada Rabu (11/8/2021) pagi. Kabar itu diketahui dari video yang diunggah istri dr Richard, Reni Effendi di Instagram Story.
Baca Juga: Richard Lee Percaya Yesus usai Diduga Mualaf, UAS Punya Pandangan: Kami Wajib Mengimani
Dari video tersebut terlihat Dokter Richard Lee menolak untuk ditahan. Sementara sang istri berteriak histeris lantaran sang suami akan dibawa ke Polda Metro Jaya.
Dalam konfrensi pers, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan kalau penangkapan Dokter Richard Lee bukan karena kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Kartika Putri.
Dokter Richard Lee ditangkap karena tuduhan ilegal akses untuk menghilangkan barang bukti. Dijerat Pasal 30 UU ITE, dr Richard pun terancam hukuman 8 tahun penjara.