Solidaritas dr Richard Lee, Dokter Ferdiriva Hamzah Berhenti Posting Edukasi

Kamis, 12 Agustus 2021 | 14:15 WIB
Solidaritas dr Richard Lee, Dokter Ferdiriva Hamzah Berhenti Posting Edukasi
Pakar Dermatologis, dr Richard Lee, MARS. (Screenshot YouTube/dr Richard` Lee, MARS)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penangkapan Dokter Richard Lee ternyata memiliki dampak. Gara-gara hal tersebut, Dokter Ferdiriva Hamzah berhenti membuat video edukasi di media sosial.

Dokter Ferdiriva Hamzah mengumumkan hal tersebut melalui Instagram maupun Twitter pada Kamis (12/8/2021). Ini sebagai langkah solidaritasnya terhadap Dokter Richard Lee.

Dukungan Dokter Ferdiriva Hamzah untuk Dokter Richard Lee. [Twitter]
Dukungan Dokter Ferdiriva Hamzah untuk Dokter Richard Lee. [Twitter]

"Saya tidak akan membuat video edukasi kesehatan mata lagi sampai dokter Richard dibebaskan," tulis Dokter Ferdiriva Hamzah dalam pernyataannya.

Dokter spesialis mata ini juga tidak keberatan apabila warganet meng-unfollow dirinya atas keputusan tersebut. 

Baca Juga: Kartika Putri Dihujat Arogan Penyebab Dokter Richard Lee Ditangkap, Netizen: Gilak Parah!

"Feel free to unfollow me kalau memang nge-follow gue untuk mendapatkan edukasi," imbuhnya. 

dr Richard Lee dijemput paksa kepolisian. [Instagram]
dr Richard Lee dijemput paksa kepolisian. [Instagram]

Mengakhiri postingannya, Dokter Ferdiriva Hamzah juga mengumandangkan tagar "bebaskan Dokter Richard". 

Dalam unggahan lain, Dokter Ferdiriva Hamzah mengatakan kerap membuat konten serupa Dokter Richard Lee, yakni mengedukasi kesehatan lewat video. Terutama hal-hal yang berhubungan dengan mata, bidang spesialisnya. 

"Melihat video dokter Richard ditangkap, bisa saja itu terjadi sama gue dan teman-teman sejawat yang rajin edukasi di medsos. Nggak deh ya," kicaunya di Tweet. 

Sebagai informasi, penangkapan Richard Lee berdasarkan adanya dugaan barang bukti yang dihilangkan. 

Baca Juga: Polisi: Dokter Richard Lee Ditangkap Bukan atas Laporan Kartika Putri

"Mengamankan seseorang yang inisialnya dokter RL, kemarin. Berdasarkan satu laporan polisi, tertanggal 9 kemarin, adanya seseorang yang melakukan kegiatan ilegal access dan menghilangkan barang bukti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (12/8/2021). 

Sebelumnya, Hotman Paris juga bersuara tentang adanya dugaan barang bukti yang dihilangkan dalam kasus Richard Lee. 

"Itulah katanya alasan pasal 30 UU ITE diterapkan dan ada pasal 221 KUHP yaitu dugaan menghilangkan barang bukti. Ini dugaan lho, kita tidak tahu apakah benar adakah akses atas akun yang sudah disita polisi," ujarnya memaparkan. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI