Polisi: Dokter Richard Lee Ditangkap Bukan atas Laporan Kartika Putri

Kamis, 12 Agustus 2021 | 13:58 WIB
Polisi: Dokter Richard Lee Ditangkap Bukan atas Laporan Kartika Putri
Foto kolase Dokter Richard Lee dan Kartika Putri. [Tangkapan layar Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi dianggap berlebihan ketika menangkap Dokter Richard Lee di kediamannya di Palembang, Rabu (11/8/2021). Apalagi, publik mengetahuinya kasus tersebut berkat laporan pencemaran nama baik yang dilakukan Kartika Putri.

Namun, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membantah kalau penangkapan Dokter Richard Lee terkait laporan Kartika Putri. Menurutnya, dr Richard ditangkap karena berusaha menghilangkan barang bukti dan melakukan ilegal akses, dari barang bukti yang telah diamankan pihak kepolisian.

dr Richard Lee dijemput paksa kepolisian. [Instagram]
dr Richard Lee dijemput paksa kepolisian. [Instagram]

"Perlu saya luruskan, perkara pencemaran nama baik yang dilaporkan KP (Kartika Putri) ini berbeda dengan upaya hukum ilegal akses dan pencurian barang bukti," kata Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/8/2021).

Menurut Yusri Yunus, Dokter Richard ditangkap karena berusaha menghilangkan barang bukti.

Baca Juga: Dokter Richard Lee Berusaha Hilangkan Barang Bukti dari Ponsel yang Sudah Disita Polisi

"Tanggal 9 Agustus berdasar penyeledikan barang bukti yang ada di penyidik Krimsus Polda, adanya satu ilegal akses, di akun yang sudah menjadi barang bukti dari pihak penyidik," kata Yusri Yunus.

Kartika Putri (Ismail/Suara.com)
Kartika Putri (Ismail/Suara.com)

Barang bukti itu sendiri berupa ponsel dan sudah diamankan polisi sejak 8 Juli 2021. Setelah ditelusuri, yang melakukan ilegal akses adalah Dokter Richard Lee sendiri.

"Ternyata ditemukan yang melakukan ilegal akses dan penuyciran di akun yang jadi barang bukti dilakukan sendiri oleh saudara RL. Ini hasil pendalaman yang kita lakukan," imbuh Yusri Yunus.

Seperti diketahui, Dokter Richard Lee dijemput paksa polisi dari Polda Metro Jaya di kediamannya di Palembang. Kabar penangkapan itu diungkap istri dr Richard Lee, Reni Effendi melalu sebuah video yang disebar di Instagram Story.

Di situ, Dokter Richard Lee terlihat panik dan meronta-ronta saat berusaha dibawa polisi. Sementara sang istri menjerit histeris melihat sang suami hendak dibawa polisi.

Baca Juga: Trending Twitter Akibat Polisikan Dokter Richard Lee, Netizen Sebut Kartika Putri Arogan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI