Suara.com - Dokter Richard Lee baru saja ditangkap polisi terkait kasus dugaan pelanggaran ITE di rumahnya, Palembang, Sumatera Selatan pada Rabu (11/8/2021).
Kepolisian dari Polda Metro Jaya tak begitu saja melakukan penangkapan kepada Richard Lee. Tim yang mendatangi dokter kecantikan itu mengantongi surat penangkapan.
![Dokter Richard Lee saat diamankan [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/original/2021/08/11/18424-dokter-richard-lee-saat-diamankan-instagram.jpg)
"Kami dari Unit 2 Siber Polda Metro Jaya. Ini ada surat penangkapan, nama saya Charles," ujar salah satu petugas kepolisian dalam video yang beredar.
Charles membacakan surat penangkapan atas Richard Lee lengkap dengan identitas dan kasus yang dihadapi sang dokter.
"(Melakukan) penangkapan terhadap anas nama Richard, tempat tanggal lahir Medan 11 Oktober 1985," katanya.
![Dokter Richard Lee [Suara.com/Rena Pangesti]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/04/23/89564-dokter-richard-lee-suaracomrena-pangesti.jpg)
"Membawa ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan terkait pasal 30 junto 46 UU ITE dan atau 231 KUHP dan atau 221 KUHP," ujarnya lagi.
Setelah Charles mengatakan maksud dan tujuan, ia bersama timnya melakukan penangkapan dan hendak membawa Richard Lee ke kantor polisi.
Namun penangkapan itu berlangsung dramatis. Sebab Richard Lee maupun keluarga menolak dieksekusi.
Drama penangkapan Richard Lee
Baca Juga: Dokter Richard Lee Dibawa Jalan Darat, Kuasa Hukum Bakal Lapor Propam
Istri Richard Lee, Reni Effendi mengabadikan detik-detik suaminya dibawa polisi.