5 Fakta Penangkapan Dokter Richard Lee: Dugaan Kasus UU ITE, Digerebek di Rumahnya

Farah Nabilla Suara.Com
Kamis, 12 Agustus 2021 | 07:29 WIB
5 Fakta Penangkapan Dokter Richard Lee: Dugaan Kasus UU ITE, Digerebek di Rumahnya
fakta penangkapan Dokter Richard Lee [Suara.com/Rena Pangesti]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

5. Kuasa Hukum Tidak Bisa Mendampingi 

Dokter Richard Lee dan kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution [Suara.com/Yuliani]
Dokter Richard Lee dan kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution [Suara.com/Yuliani]

Razman berkomunikasi dengan polisi soal penangkapan kliennya.

"Kemudian saya komunikasi dengan tim (penyidik) yang datang ke kediaman dokter Richard yang dipimpin saudara Charles. Saya tanya dalam rangka apa kalian datang. Dijawab, 'kami datang sesuai dengan perintah tugas untuk memeriksa HP saudara Richard Lee terkait dengan Instagram.' Itu bahasa yang disampaikan ke saya," ucap Razman.

"Saya tanya apakah Richard Lee akan dibawa, dia bilang tidak," katanya menyambung.

Namun pada kenyataannya, dr Richard Lee dibawa paksa tanpa menunggu kedatangannya. Padahal, sebagai kuasa hukum ia berhak mendampingi kliennya.

"Saya sudah minta penyidik untuk menunggu saya, kenapa nggak tunggu saya? Saya kan kuasa hukumnya. Kalau mereka paham hukum yang kuat dan dasar hukum yang kuat bicara sama saya," ujarnya dengan nada emosi.

Itulah deretan fakta-fakta penangkapan dokter Richard Lee atas dugaan kasus UU ITE yang dilaporkan Kartika Putri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI