5 Fakta Penangkapan Dokter Richard Lee: Dugaan Kasus UU ITE, Digerebek di Rumahnya

Farah Nabilla Suara.Com
Kamis, 12 Agustus 2021 | 07:29 WIB
5 Fakta Penangkapan Dokter Richard Lee: Dugaan Kasus UU ITE, Digerebek di Rumahnya
fakta penangkapan Dokter Richard Lee [Suara.com/Rena Pangesti]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dokter Richard Lee dijemput paksa polisi. Video penangkapannya viral hingga sang istri berteriak histeris. Apa a=yang mendasari penangkapan Richard Lee? Berikut fakta-fakta penangkapan dokter Richard Lee.

Dalam video yang dibagikan sang istri, Reni Effendi, sempat terjadi kisruh antara polisi dan keluarganya yang menolak dokter Richard untuk ditangkap.

Tampak dokter Richard Lee melakukan perlawanan dan enggan dibawa ke luar rumah. Beberapa petugas polisi pun tampak menghalanginya berontak.

Dokter Richard Lee dan kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution [Suara.com/Yuliani]
Dokter Richard Lee dan kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution [Suara.com/Yuliani]

Simak fakta-fakta penangkapan dokter Richard Lee berikut ini.

1. Ditangkap di kediamannya di Palembang

Dalam video yang beredar, dokter Richard Lee dijemput paksa saat sedang berada di kediamannya di Palembang Sumatera Selatan.

dr Richard Lee dijemput paksa kepolisian. [Instagram]
dr Richard Lee dijemput paksa kepolisian. [Instagram]

Wajah dokter Richard juga terlihat panik saat dibopong oleh diduga anggota kepolisian. Ia sempat beralasan ingin ke toilet serta berusaha melepaskan pegangan yang mengikat.

"Tolong pak, saya mau ke toilet dulu pak," suara dokter Richard panik sambil berusaha merengkuh istrinya.

"Suami saya mau ke toilet dulu pak!!," teriak sang istri.

Baca Juga: Kuasa Hukum: dr Richard Lee Dijemput Paksa Tanpa Pemberitahuan Penetapan Tersangka

2. Istri Protes Keras

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI