5 Fakta Penangkapan Dokter Richard Lee: Dugaan Kasus UU ITE, Digerebek di Rumahnya

Farah Nabilla Suara.Com
Kamis, 12 Agustus 2021 | 07:29 WIB
5 Fakta Penangkapan Dokter Richard Lee: Dugaan Kasus UU ITE, Digerebek di Rumahnya
fakta penangkapan Dokter Richard Lee [Suara.com/Rena Pangesti]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dokter Richard Lee dijemput paksa polisi. Video penangkapannya viral hingga sang istri berteriak histeris. Apa a=yang mendasari penangkapan Richard Lee? Berikut fakta-fakta penangkapan dokter Richard Lee.

Dalam video yang dibagikan sang istri, Reni Effendi, sempat terjadi kisruh antara polisi dan keluarganya yang menolak dokter Richard untuk ditangkap.

Tampak dokter Richard Lee melakukan perlawanan dan enggan dibawa ke luar rumah. Beberapa petugas polisi pun tampak menghalanginya berontak.

Dokter Richard Lee dan kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution [Suara.com/Yuliani]
Dokter Richard Lee dan kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution [Suara.com/Yuliani]

Simak fakta-fakta penangkapan dokter Richard Lee berikut ini.

Baca Juga: Kuasa Hukum: dr Richard Lee Dijemput Paksa Tanpa Pemberitahuan Penetapan Tersangka

1. Ditangkap di kediamannya di Palembang

Dalam video yang beredar, dokter Richard Lee dijemput paksa saat sedang berada di kediamannya di Palembang Sumatera Selatan.

dr Richard Lee dijemput paksa kepolisian. [Instagram]
dr Richard Lee dijemput paksa kepolisian. [Instagram]

Wajah dokter Richard juga terlihat panik saat dibopong oleh diduga anggota kepolisian. Ia sempat beralasan ingin ke toilet serta berusaha melepaskan pegangan yang mengikat.

"Tolong pak, saya mau ke toilet dulu pak," suara dokter Richard panik sambil berusaha merengkuh istrinya.

"Suami saya mau ke toilet dulu pak!!," teriak sang istri.

Baca Juga: Detik-detik Dokter Richard Lee Dijemput Paksa Polisi, Istri Histeris

2. Istri Protes Keras

Dokter Richard Lee saat diamankan [Instagram]
Dokter Richard Lee saat diamankan [Instagram]

Dalam story selanjutnya, Reni Effendi  menceritakan keluh kesahnya. Ia memprotes suami dijemput paksa mirip teroris.

"Suami saya ditangkap paksa oleh polisi, memang hukum begini ya asal main tangkap paksa aja, suami saya kok diperlakukan seperti kriminal dan teroris?," ucapnya.

"Padahal suami saya kan bukan kriminal bukan teroris, memang bisa ya main tangkap paksa? Please aku mau tanya ini benar nggak hukum itu begini?," imbuh Reni Effendi.

3. Sempat Telepon Pengacara Sambil Ketakutan

Rupanya sebelum akan digelandang kepolisian, ia sempat menghubungi pengacaranya untuk meminta tolong.

"Tadi pagi sekitar jam 7 saya ditelepon nomor tak dikenal. Ternyata itu dr Richard Lee dengan bahasa yang seperti ketakutan dia bilang, 'bang saya didatangi polisi dari Polda Metro'," kata Razman Arif Nasution, kuasa hukum Richard dikutip di Instagram, Rabu (11/8/2021).

4. Dugaan Pelanggaran Kasus ITE

Dokter Richard Lee saat datangi Mapolda Sumsel [Suara/Andika]
Dokter Richard Lee saat datangi Mapolda Sumsel [Suara/Andika]

Razman pun akhirnya mengetahui hal itu berkaitan dengan kasus pelanggaran ITE yang dilaporkan Kartika Putri. Dokter Richard pun menjelaskan akan diperiksa ponselnya terkait hal itu.

"Dia bilang, 'Polisi katanya mau meminta keterangan dari saya, memeriksa handphone saya terkait pelanggaran dugaan ite'," ujar Razman, menirukan pernyataan dr Richard Lee.

Razman pun sempat berkomunikasi dengan tim penyidik. Namun, ia kecewa dengan sikap penyidik tersebut karena tak sesuai dengan apa yang ia bicarakan di telepon.

5. Kuasa Hukum Tidak Bisa Mendampingi 

Dokter Richard Lee dan kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution [Suara.com/Yuliani]
Dokter Richard Lee dan kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution [Suara.com/Yuliani]

Razman berkomunikasi dengan polisi soal penangkapan kliennya.

"Kemudian saya komunikasi dengan tim (penyidik) yang datang ke kediaman dokter Richard yang dipimpin saudara Charles. Saya tanya dalam rangka apa kalian datang. Dijawab, 'kami datang sesuai dengan perintah tugas untuk memeriksa HP saudara Richard Lee terkait dengan Instagram.' Itu bahasa yang disampaikan ke saya," ucap Razman.

"Saya tanya apakah Richard Lee akan dibawa, dia bilang tidak," katanya menyambung.

Namun pada kenyataannya, dr Richard Lee dibawa paksa tanpa menunggu kedatangannya. Padahal, sebagai kuasa hukum ia berhak mendampingi kliennya.

"Saya sudah minta penyidik untuk menunggu saya, kenapa nggak tunggu saya? Saya kan kuasa hukumnya. Kalau mereka paham hukum yang kuat dan dasar hukum yang kuat bicara sama saya," ujarnya dengan nada emosi.

Itulah deretan fakta-fakta penangkapan dokter Richard Lee atas dugaan kasus UU ITE yang dilaporkan Kartika Putri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI