Tak Terima dr Richard Lee Dijemput Paksa, Pengacara Ancam Lapor Presiden

Rabu, 11 Agustus 2021 | 21:20 WIB
Tak Terima dr Richard Lee Dijemput Paksa, Pengacara Ancam Lapor Presiden
Dokter Richard Lee (kanan) [Suara.com/Ismail]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kuasa hukum Dokter Richard Lee, Razman Arif Nasution menganggap penjemputan paksa kliennya sudah menyalahi aturan hukum yang berlaku. Oleh karena itu, ia dan tim akan melakukan upaya hukum ke Polda Metro Jaya, besok (12/8/2021).

"Langkah hukum yang akan kami tempuh, saya dengan tim akan ke Jakarta dengan istrinya besok," kata Razman Arif Nasution di Instagram, Rabu (11/8/2021).

dr Richard Lee dijemput paksa kepolisian. [Instagram]
dr Richard Lee dijemput paksa kepolisian. [Instagram]

Rencananya, ia akan bertolak dari kediaman dr Richard Lee di Palembang besok dan langsung ke Polda Metro. Ia pun siap menunggu jika pemeriksaan Richard masih berlangsung.

"Kemudian saya akan ke Polda, kita tunggu, boleh, penegak hukum boleh saja melakukan pemeriksaan 1×24 jam. Kita lihat," ujarnya.

Baca Juga: Sebelum Dijemput Paksa, dr Richard Lee Sempat Telepon Pengacara Sambil Ketakutan

Razman menyebut bisa saja menuntut penyidik yang dianggap berlaku tak sopan dan tak sesuai prosedur hukum itu. Ia bahkan menyebut bisa membawa kasus ini sampai ke presiden.

Artis kartika Putri cantik berhijab. [suara.com/Wahyu]
Artis Kartika Putri [Suara.com/Wahyu]

"Terjadi apa-apa dengan klien saya, saya akan tuntut kalian dan akan saya bawa persoalan ini ke kapolri, DPR RI, sampai ke presiden!," uca Razman.

"Apakah akan dilakukan gelar perkara atau pra peradilan? Kita tunggu saja karena yang menurut saya ini remeh-temeh tapi diberlakukan tidak sopan," imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, video dr Richard Lee dibawa paksa kepolisan beredar di Instagram Story sang istri, Reni Effendi. Reni pun sempat histeris dan menangis meminta penjelasan dari kepolisian kenapa sang suami harus dibawa paksa tanpa pemberitahuan.

Razman sebelumnya juga menjelaskan, bahwa benar saat ini dokter Richard Lee sedang berkasus di Polda Metro Jaya dan dilaporkan oleh Kartika Putri.  dr Richard Lee dilaporkan Kartika Putri dengan pencemaran nama baik dan dijerat atas UU ITE imbas konten review produk kecantikan.

Baca Juga: Kuasa Hukum: dr Richard Lee Dijemput Paksa Tanpa Pemberitahuan Penetapan Tersangka

Dokter Richard Lee menurut Razman juga melaporkan Kartika Putri ke Polda Sumsel dengan UU ITE juga. Sementara itu baik Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya maupun pihak Kartika Putri belum merespon terkait penjemputan paksa Richard Lee hari ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI