Wenny Ariani Penggugat Rezky Aditya Pernah Dipenjara 2 Tahun

Yazir Farouk Suara.Com
Rabu, 11 Agustus 2021 | 10:50 WIB
Wenny Ariani Penggugat Rezky Aditya Pernah Dipenjara 2 Tahun
Wenny Ariani saat ditemui di Kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (10/8/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tak banyak yang tahu, Wenny Ariani, perempuan yang menggugat artis Rezky Aditya terkait pengakuan anak pernah dipenjara di masa lalu.

Tepatnya pada 2015, Wenny harus mendekam di balik jeruji. Dia tersandung kasus penipuan kala itu.

Foto kolase Wenny Ariani dan Rezky Aditya [Instagram]
Foto kolase Wenny Ariani dan Rezky Aditya [Instagram]

Hal ini ditanyakan langsung oleh Feni Rose saat Wenny jadi bintang tamu acara Rumpi beberapa waktu lalu.

"Punya anak 2013 dari Rezky dan 2014 kamu terlilit masalah hukum?" tanya Feni Rose.

"Iya betul," jawab Feni.

Wenny Ariani dan Nikita Mirzani [YouTube/Crazy Nikmir REAL]
Wenny Ariani dan Nikita Mirzani [YouTube/Crazy Nikmir REAL]

Lebih jauh, Feni bertanya apa betul Wenny waktu itu divonis 2 tahun penjara.

"Iya betul," kata Wenny membenarkan.

Wenny menjelaskan kena kasus hukum pada 2015. Sementara, sejak anak mereka dilahirkan pada 2013 hingga 2014, hubungannya dengan Rezky masih baik-baik saja.

"Dari Kekey lahir 2013 sampai 2014 saya masih ketemu (Rezky). Jadi kasus hukum aku 2015," ujarnya.

Baca Juga: Senasib dengan Wenny Ariani, Tiara Mau Jadi Saksi di Kasus Rezky Aditya

"Jadi sebetulnya Rezky itu masuk ke dalam perusahaan saya juga. Pada saat saya belum kena kasus hukum, itu memang saya ada gagal bayar di salah satu bank. Sehingga ada aset yang diambil, termasuk juga rezky ada asetnya juga di situ," kata Wenny lagi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI