Suara.com - Jerinx tak memenuhi panggilan pertama sebagai tersangka dalam kasus pengancaman di Polda Metro Jaya, Senin (9/8/2021) kemarin. Tapi dia membantah mangkir dengan alasan sakit seperti yang disampaikan polisi.
Dalam klarifikasinya di Instagram, Jerinx menyebut dirinya sehat. Hanya saja dia tak bisa divaksin karena ada riwayat penyakit. Diduga Jerinx tak bisa lakukan perjalanan dari Bali ke Jakarta karena vaksin jadi salah satu syarat penerbangan di masa PPKM.
"Selamat malam, perlu saya luruskan pemberitaan yang banyak beredar hari ini yang menyatakan jika saya mangkir atas panggilan polisi dengan alasan sakit," tulisnya.
"Saya dalam keadaan sehat walafiat, yang mencegah saya datang ke Jakarta untuk memenuhi panggilan polisi adalah karena saya punya riwayat medis yang tidak memperbolehkan saya divaksin (jantung & hepatitis)," sambungnya.
Baca Juga: Tak Fokus Kerja, Nora Alexandra Minta Maaf
Jerinx mengaku tak asal bicara. Dia minta media untuk mengonfirmasi sendiri pada penyidik di Polda Metro Jaya.
Karenanya, Jerinx menegaskan akan tetap penuhi panggilan polisi meskipun tak disebut kapan pastinya.
"Saya akan hadapi kasus ini dengan gentle dan pasti akan datang ke Jakarta," ujarnya.
Tak cuma itu, Jerinx juga minta Adam Deni sebagai pelapor tak usah mendikte penyidik terkait jadwal pemanggilan dirinya. Sebab dia mengaku terus berkomunikasi dengan penyidik.
"Saudara AD tolong jangan mendikte penyidik karena saya dan penyidik sudah berkomunikasi dengan sangat-sangat baik, hampir setiap hari terkait dengan pemeriksaan," ungkapnya.
Baca Juga: Ayu Ting Ting Diusir Kru TV, Jerinx SID Mangkir dari Panggilan Polisi
Jerinx dilaporkan Adam Deni ke Polda Metro Jaya terkait kasus penghinaan dan pengancaman melalui media elektronik.
Kasus ini bermula saat Adam Deni mengomentari unggahan Jerinx yang menyinggung endorse Covid-19 bagi artis. Dia meminta sang drummer memberikan daftar nama yang dituduhkan.
Namun Adam Deni yang meminta secara baik-baik malah disemprot Jerinx SID dengan dugaan kalimat mengancam. Tak terima dengan hal itu, ia melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib.