Suara.com - Rizky Billar dan Lesti Kejora akan menggelar akad nikah dalam waktu dekat. Acara sakral itu kabarnya akan digelar di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Dikonfirmasi ke Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kebayoran Lama, Madari menyebut pihaknya belum menerima berkas nikah Rizky Billar dan Lesti Kejora.
"Iya, memang berkas atas nama Muhammad Rizky dan Lesti sampai hari ini belum masuk. Baik daftar via online maupun fisiknya ya," kata Madari saat ditemui di kantornya, Senin (9/8/2021).
Madari menerangkan, mengacu pada peraturan Menteri Agama biasanya pendaftaran nikah diajukan 10 hari sebelum pernikahan. Bila si calon pengantin belum bisa mendaftar terdesak urusan, maka pendaftaran bisa dilakukan secara mendadak dengan syarat tertentu.
Baca Juga: Rizki DA dan Ridho DA Belum Terima Undangan Pernikahan Lesti Kejora
"Cuma dia harus mendapatkan surat dispensasi waktu ke kecamatan pelaksanaan akad nikah," ungkapnya.
Jika kedua calon pengantin telah melengkapi berkas surat pengantar menikah di wilayah masing-masing, maka sudah bisa diserahkan di kantornya. Surat pengantar itu hanya memiliki batas waktu selama enam bulan.
"Ya kalau dari KUA tempat tinggal yang bersangkutan, sudah mengeluarkan surat rekomendasi tergantung calon pengantinnya kapan dia mau submit ke sini kan," ujarnya
"Misalnya, ada yang mau dia tunggu dulu kan. Tetapi ada batas waktu enam bulan. Kalau lebih dari itu akan kadaluarsa sendiri," sambungnya.
Serangkaian acara jelang momen sakral tersebut hampir rampung. Beberapa di antaranya seperti pesta bujang yang sudah dilakukan Rizky Billar.
Baca Juga: Dipaksa Jadi Tarzan, 8 Potret Seru Pesta Lajang Rizky Billar
Hanya saja untuk akad nikah, belum ada bocoran dari pihak terkait mengenai waktu dan tempatnya.