Suara.com - Selama kurang lebih satu jam, Dinar Candy menjalani wajib lapor kasus dugaan tindak pornografi di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (9/8/2021) sore. Dalam kesempatan itu, ia ditanyai tentang gangguan kejiwaan yang dialaminya.
"Wajib lapor. Ya ditanyain gimana keadaan masih stres atau gimana, ya kayak tanda tangan gitu lah, wajib lapornya," kata Dinar Candy.
Nantinya DJ 28 itu akan menjalani wajib lapor dua kali dalam seminggu. Tapi Dinar Candy tak bisa memastikan waktunya.
"Dua kali (seminggu wajib lapor). Belum tahu (hari dan jam) dijalani aja dulu," ujar Dinar Candy.
Baca Juga: Gugup Jalani Wajib Lapor, Dinar Candy Sampai Tak Enak Makan
Dinar Candy memastikan ia bakal datang menjalani wajib lapor sesuai jadwal dari pihak polisi. Sebagai warga negara yang baik dan pertanggungjawaban atas perbuatannya, sahabat Nikita Mirzani ini mengaku akan kooperatif.
"Iyalah (datang terus), aku kan harus kooperatif ya, jangan menghindar dari masalah," ujarnya.
"Kalau misalnya aku salah aku bakal bertanggung jawab. Masa iya aku pergi-pergi, nggak lah," imbuh Dinar Candy.
Masalah ini berawal saat Dinar Candy mengunggah foto maupun video berbikini di jalan pada Rabu (5/8/2021).
Dinar Candy mengenakan bikini merah dengan membawa poster bertuliskan "Saya stres karena PPKM diperpanjang".
Baca Juga: Terjerat Kasus Pornografi, Dinar Candy Ngaku Stres Tak Fokus Kerja
Malam harinya, Dinar Candy diciduk polisi di rumah temannya di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan. Ia kemudian menjalani pemeriksaan lebih dari 24 jam dan kemudian ditetapkan jadi tersangka kasus pornografi.
Kendati begitu, Dinar Candy diperbolehkan pulang karena dinilai bersikap kooperatif. Tapi Dinar harus menjalani wajib lapor dua kali dalam seminggu.