Suara.com - Aktris Nikita Mirzani dijadwalkan jalani pemeriksaan di Polres Demak, Senin (9/8/2021) hari ini. Pemanggilan itu untuk klarifikasi atas dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan seseorang bernama Abdul Malik.
"Iya, ada surat pengaduan ke Polres Demak sudah ditangani Satreskrim terus kami sudah mengirimkan surat untuk pemanggilan berupa pemanggilan klarifikasi," kata Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono saat dihubungi awak media, Senin (9/8/2021).
"Terkait menyebarkan, dia (Nikita Mirzani) mengupload di media sosial terkait dengan si pelapor," ujarnya lagi.
Budi mengatakan sejauh ini pihaknya belum mendapat konfirmasi apakah Nikita Mirzani pada hari ini hadir atau tidak. Padahal surat pemanggilan itu telah dilayangkan sejak dua minggu lalu.
Baca Juga: Nikmati Gelar Artis Kontroversi, Nikita Mirzani Bahas Video Syur
"Yang bersangkutan sampai dengan saat ini belum datang," ujarnya.
Jika bintang film Comic 8 itu tak hadir dalam agenda pemeriksaan klarifikasi hari ini, polisi akan melayangkan panggilan kedua.
"Iya surat pelayangan klarifikasi yang kedua kami akan atur lagi, jadwalkan untuk mengirimkan surat klarifikasinya, undangan surat klarifikasi," ucap dia.
Pelaporan terhadap Nikita Mirzani sebelumnya diungkap oleh pengacara Abdul Malik, Alexander Kilikily Umboh. Alexander mengatakan kliennya keberatan dengan unggahan di Instagram Stories Nikita.
"Saudari NM memajang dua foto klien kami. Pertama klien kami dilingkari wajahnya atau ditandai. Kedua dengan tulisan menuduh dan profokatif tanpa alasan dan bukti apapun terkait klien kami," kata Alexander, Minggu (8/8/2021).
Baca Juga: Denise Chariesta Diduga Sindir Dewi Perssik Lagi: Tante Takut dan Sibuk Pencitraan
Tidak hanya itu, Nikita Mirzani juga disebut mengirim pesan dengan nada mengancam melalui direct mesage (DM) Instagram.
"Bahkan, saudari NM mengirimkan pesan lewat Direct Mesage (DM) ke akun instagram klien kami (Abdul Malik) dengan ancaman dan hinaan banyak kata-kata kasar di dalam sana," ujar Alexander.
"Bahkan ada ancaman sehingga sangat mengganggu kehidupan sosial klien kami. Bahkan berdampak terhadap pekerjaannya," katanya lagi.