David NOAH Dituduh Menipu Rp 1,15 M, Polisi Jadwalkan Panggil Pelapor

Senin, 09 Agustus 2021 | 16:03 WIB
David NOAH Dituduh Menipu Rp 1,15 M, Polisi Jadwalkan Panggil Pelapor
David NOAH [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Baru-baru ini, David Kurnia Albert Dorfel alias David NOAH dilaporkan Lina Yunita ke polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan dana senilai Rp1,150 miliar. Pelaporan tersebut pun dikonfirmasi oleh kepolisian Polda Metro Jaya.

Kasus yang menjerat keyboardis grup band NOAH itu disebut masuk ke Polda Metro pher tanggal 5 Agustus 2021.

David NOAH [Instagram/@dorfel_dave]
David NOAH [Instagram/@dorfel_dave]

"Kemarin ada laporan ke sini (Polda Metro Jaya) oleh saudari LY (Lina Yunita), terlapornya ada saudara D (David) dan kawan-kawan tentang perjanjian suatu usaha bisnis, urusan dana untuk operasional proyek sebesar Rp1,150 M," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di kantornya, Senin (9/8/2021).

Rencananya, kepolisian akan memanggil Lina Yunita dalam waktu dekat untuk dimintai keterangannya. Saat ini, laporan tersebut tengah ditindaklanjuti untuk diproses.

"Ini kan baru masuk, kemarin kami teliti dia punya laporan. Rencananya akan kami buat administrasinya memanggil pelapor untuk diminta klarifikasinya," imbu Yusri Yunus.

David NOAH ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (5/3/2018) [suara.com/Sumarni]
David NOAH ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (5/3/2018) [suara.com/Sumarni]

Tepatnya kapan pemeriksaan pelapor dilakukan, Yusri belum bisa memastikan. Sebab, hal itu masih dalam proses perencanaan.

"Baru akan kami rencanakan mengklarifikasi dari pelapor LY. Kapan? makin cepat makin bagus," ucapnya.

Kepada polisi, Lina Yunita dalam laporannya menyebut David NOAH tidak kunjung mengembalikan dana operasional proyek tersebut . Padahal kesepakatan awal, David berjanji akan mengembalikannya kurang lebih enam bulan dari waktu pinjaman.

"Jadi ada jangka waktu tiga sampai enam bulan, itu pengakuan pelapor. Tapi setelah masa waktu habis uang tak kembali sehingga dia melapor ke Polda Metro Jaya," katanya.

Baca Juga: Polisi Segera Periksa Pelapor David NOAH Soal Kasus Penipuan Rp1,15 Miliar

Oleh karena itu, David NOAH disangkakan melakukan tindak dugaan penipuan dan penggelapan uang. Sebab itu, David disangkakan pasal 372 dan 378 KUHP. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI