Suara.com - Dinar Candy hari ini, Senin (9/8/2021) rencananya akan menjalani wajib lapor pertama usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi. Fachmi Bachmid selaku kuasa hukumnya menyebut DJ berusia 28 itu bakal hadir.
"Iya, insyaAllah hadir ya," kata Fachmi Bachmid saat dihubungi awak media, Senin (9/8/2021).
Kendati begitu, Fachmi tidak dapat memastikan kapan pastinya Dinar Candy akan datang ke Polres Metro Jaya. Dia bilang, wajib lapor menyesuaikan waktu penyidik.
"Nggak tahu jam berapa. Nggak pakai jadwal, itu sudah disepakati. Biasanya seminggu dua kali," ujarnya.
Baca Juga: Bukan Cuma Berbikini, Dinar Candy Stres Jual Celana Dalam
"Nanti jamnya penyidik nggak sibuk dia datang. Biar jamnya yang pada nggak sibuk," kata dia lagi.
Dinar Candy telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi. Masalah ini berawal saat dia unggah video aksinya berbikini di jalan.
Di video, Dinar Candy mengenakan bikini merah dengan membawa poster bertuliskan 'Saya stres karena PPKM diperpanjang'.
Namun tak lama setelahnya, Dinar Candy diciduk polisi dan menjalani pemeriksaan. Dia lantas ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi.
Kendati begitu, Dinar diperbolehkan pulang dan dikenakan wajib lapor.
Baca Juga: 2 Kali Lakukan Aksi Konyol, Pengacara Pastikan Dinar Candy Stres