Polisi Tegas Minta Jerinx Hadiri Panggilan Kedua, Kalau Sakit Lagi?

Senin, 09 Agustus 2021 | 14:53 WIB
Polisi Tegas Minta Jerinx Hadiri Panggilan Kedua, Kalau Sakit Lagi?
Jerinx SID bersama kekasihnya, Nora Alexandra Philip. (Instagram @jrxsid)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jerinx SID diduga melakukan tindak pidana pengancaman sebagaimana diatur dalam pasal 335 KUHP atau pasal 29 jo pasal 45 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

Kasus ini bermula saat Adam Deni mengomentari unggahan Jerinx SID yang menyinggung endorse Covid-19 bagi para selebriti dan influencer. Adam mendebatnya dan meminta sang drummer memberikan daftar nama yang dituduhkan.

Namun Adam Deni malah disemprot Jerinx dengan dugaan kalimat mengancam. Tak terima dengan hal itu, ia melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib.

Adam Deni juga menyebut Jerinx menuduh dirinya menghilangkan akun Instagram sang musisi. Padahal dia memastikan tidak tahu menahu mengenai itu.

Atas kejadian ini, istri Jerinx, Nora Alexandra, sudah menghubungi Adam Deni buat meminta maaf dan ingin berdamai. Tapi Adam Deni menolak dan tetap meneruskan perkaranya di kepolisian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI